Landasan Implementasi Perguruan Tinggi sebagai Badan Hukum Milik Negara - draft 21/12/01
MS-Word (73 kb) -  pdf (59 kb) -  text file (39 kb)

 

21 Desember 2001

Nomor : 3912/D/T/2001
Lampiran : 1 (satu) berkas
Hal : Pedoman mengenai BHMN

Kepada Yth.
Sekretaris Jenderal Depdiknas
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Depdiknas
Inspektur Jenderal Depdiknas
Pejabat Eselon II di lingkungan Ditjen Dikti
Rektor Universitas Indonesia
Rektor Universitas Gajah Mada
Rektor Institut Pertanian Bogor
Rektor Institut Teknologi Bandung
Sekretaris Dewan Pendidikan Tinggi
Direktur Pendidikan dan Agama Bappenas


Kami sampaikan dengan hormat rancangan dokumen "Landasan Implementasi Perguruan Tinggi sebagai Badan Hukum Milik Negara" untuk dapat dijadikan pegangan dalam rangka proses perubahan 4 perguruan tinggi (UI, ITB, IPB, UGM) menjadi Badan Hukum Milik Negara.

Dalam rangka penyempurnaan dokumen tersebut, kami mohon adanya koreksi/modifikasi/ tambahan terhadap isi dokumen dimaksud.

Atas perhatiaan dan kerjasama yang diberikan, kami sampaikan terima
kasih,

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi

ttd.

Satryo Soemantri Brodjonegoro
NIP. 130889802

Tembusan Yth :
1. Menteri Pendidikan Nasional (sebagai laporan)