11 Juni 2001
Nomor : 1931/D/T/2001 Lampiran : 1 (satu) rekaman pemberitaan.
Perihal : pemberitaan di media massa tentang pembukaan
program studi di Universitas Jenderal Soedirman
yang belum mempunyai ijin.
Kepada Yth.
Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Kampus UNSOED Grendeng
Kotak Pos 15
Purwokerto
Kami sampaikan dengan hormat bahwa terdapat pemberitaan di media massa yang menyatakan bahwa Universitas Jenderal Soedirman telah membuka program studi Kedokteran Umum dan Teknik meskipun belum mempunyai ijin dari Ditjen Pendidikan Tinggi (terlampir rekaman dari Harian MEDIA INDONESIA Jum’at 8 Juni 2001 halaman 19).
Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon perhatian Saudara untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dan sudah seyogyanya PTN dapat memberi contoh yang baik terhadap PTS maupun masyarakat dalam hal tertib hukum dan tertib administrasi.
Atas perhatian yang diberikan, kami sampaikan terima kasih.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
ttd
Satryo Soemantri Brodjonegoro
NIP. 130 889 802
Tembusan Yth.: