29 Juni 2006

Nomor : 1425/D4/2006
Lampiran : 2 (dua) berkas
Perihal : Tawaran menyelenggarakan Program S-2 Pendidikan Dasar 

Kepada : Yth. Pimpinan LPTK 
Di seluruh Indonesia

Bersama ini kami sampaikan, bahwa sebagai konsekuensi dari terbitnya Undang-undang No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang mempersyaratkan kualifikasi akademik pendidikan minimum guru ( termasuk guru SD/MI ) adalah D-IV atau S-1, maka Depdiknas c.q. Ditjen Dikti akan memperluas penyelenggaraan program S-1 PGSD dari 7 (tujuh) LPTK menjadi puluhan LPTK pada tahun akademik 2006/2007. Penentuan LPTK penyelenggara S-1 PGSD dilakukan melalui mekanisme program hibah kompetisi. 

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, untuk memenuhi kebutuhan dosen program S-1 PGSD di masa mendatang, baik dari segi kualitas maupun kuantitas, Ditjen Dikti memberi kesempatan kepada LPTK yang memenuhi persyaratan untuk mangajukan proposal penyelenggaraan Program S-2 Pendidikan Dasar ( S-2 Dikdas ) yang akan dimulai mulai tahun akademik 2006/2007 dengan dukungan dana dari Beasiwa Program Pasca Sarjana (BPPS). 

LPTK penyelenggara Program S-2 Dikdas akan ditentukan melalui penilaian yang bersifat kompetitif atas proposal yang diajukan oleh lembaga pengusul. LPTK yang selama ini telah menyelenggarakan program S-2 ke SD an, apabila tetap berkeinginan menyelenggarakan program ini, disamping mengajukan proposal baru harus juga menyampaikan laporan semesteran paling akhir, sesuai keputusan Dirjen Dikti Nomor 034/Dikti/2002. 

Arahan akademis tentang program S-2 Dikdas yang akan diselenggarakan dapat dilihat pada Rambu-rambu Penyelenggaraan Program S-2 Dikdas ( terlampir ). Sedangkan persyaratan LPTK pengusul, bentuk proposal, mekanisme penyampaian proposal, jadwal kerja tahun 2006 dan informasi lainnya tentang program ini dapat dilihat pada dokumen Rambu-rambu Penyelenggaraan Program S-2 Dikdas dan Panduan Penyusunan Proposal S-2 Dikdas ( terlampir ). 

Kami sangat mangharapkan partisipasi aktif dari LPTK yang memenuhi syarat untuk mengajukan proposal pnyelenggaraan S-2 Dikdas ini. 

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Direktur Ketenagaan


Sukamto 
NIP 130 367 414

Tembusan :
1. Dirjen Dikti (sebagai laporan)
2. Dirjen PMPTK
3. Dirjen Mandikdasmen
4. Para Pejabat Eselon II di lingkungan Ditjen Dikti


Lampiran

  1. Rambu-rambu Penyelenggaraan Program S-2 Dikdas  (pdf 59 kb)
  2. Panduan Penyusunan Proposal S-2 Dikdas  (pdf 147 kb)