21 Oktober 2002

Nomor : 3217/D/T/2002
Lampiran : -
Perihal : kerjasama dengan RMIT Australia.


Kepada Yth.
Rektor Universitas/Institut Negeri
Rektor UI, ITB, IPB, UGM
Ketua Sekolah Tinggi Negeri
Direktur Politeknik Negeri
Koordinator Kopertis Wilayah I s/d XII


Menindaklanjuti surat kami terdahulu No. : 1886/D/T/2002 tanggal 6 September 2002 dan setelah memperoleh jaminan dari pihak Royal Melbourne Institute of Technology (RMIT) Australia, kami sampaikan dengan hormat beberapa hal sebagai berikut :

  1. Pihak RMIT telah menyampaikan permohonan maaf dan menjamin tidak akan membiarkan para staf pengajarnya melakukan tindakan yang dapat mengganggu kedaulatan Republik Indonesia.
  2. Dengan adanya jaminan tersebut maka kerjasama antara perguruan tinggi di Indonesia dengan RMIT dapat dilanjutkan kembali.
  3. Dalam melaksanakan kerjasama seyogyanya memegang prinsip saling menghormati dan saling menghargai serta menjunjung tinggi kedaulatan negara masing-masing.

Demikian agar diketahui adanya dan terima kasih atas perhatian yang diberikan.


Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi

ttd

Satryo Soemantri Brodjonegoro
NIP. 130 889 802


Tembusan Yth.:
1. Menteri Pendidikan Nasional (sebagai laporan)
2. Sekrtaris Jenderal Depdiknas
3. Inspektur Jenderal Depdiknas
4. Sekretaris dan Direktur di Ditjen Dikti
5. Kepala Biro KLN dan Humas Depdiknas