| Jakarta, 18 Mei 1998 Nomor :1441/D/T/1998 Kepada Menindaklanjuti Rapat Paripurna Manunggal XVIII dl Palembang, bahwa peran Depdikbud dalam hal ini adalah PTN dan PTS yang memiliki Fakultas Pertanian untuk dapat berpartisipasi melibatkan mahasiswanya sebagai tenaga penyuluh pertanian dan sekaligus mendeteksi lahan (tanah) yang cocok untuk tanaman tertentu. Prioritas yang hendak dtikembangkan pada lahan tidur tersebut adalah tananam kedelai dan jagung, pada tahap awal ini akan disiapkan lahan seluas 100.000 ha, seperti terlampir pada data pada PKO-I s.d PKO-IX dan PKO Jaya, di mana PTN dan PTS berlokasi. Diharapkan dalam pelaksanaan pemanfaatan lahan tidur ini, pihak PTN dan PTS dapat menghubungi pihak Kodam, Korem dan Kodim setempat untuk mendapatkan informasi serta pelaksanaan programnya. Agar tidak mengganggu jalannya proses belajar mengajar mohon untuk dijadwalkan pada saat libur atau praktikum lapangan. Demiklan yang dapat saya sampaikan, atas partisipasi Saudara dalam program ini, saya ucapkan terima kasih. Dlrektur Jenderal Pendidikan Tinggi
Bambang Soehendro Tembusan - 1. Yth. Menterl Pendidikan dan Kebudayaan |