12 Januari 2004

Nomor : 053/D/T/2004 
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : nota kesepahaman antara KPU dan Depdiknas.

Kepada Yth.
Rektor Universitas/Institut Negeri
Rektor UI, IPB, ITB, UGM, USU
Ketua Sekolah Tinggi Negeri
Direktur Politeknik Negeri
Koordinator Kopertis Wilayah I s/d XII

Kami sampaikan dengan hormat bahwa antara Komisi Pemilihan Umum dan Departemen Pendidikan Nasional telah disepakati untuk mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2004, rekaman nota kesepakatan dimaksud dapat dilihat pada lampiran surat ini.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon perhatian pimpinan perguruan tinggi untuk beberapa hal sebagai berikut :

  1. Pimpinan perguruan tinggi dimohon partisipasinya untuk mensukseskan Pemilihan Umum 2004 melalui kegiatan sosialisasi oleh dosen dan mahasiswa agar masyarakat menggunakan hak pilihnya.
  2. Pimpinan perguruan tinggi berpartisipasi untuk memenuhi nota kesepahaman tersebut khususnya pasal 4.
  3. Partisipasi perguruan tinggi hendaknya memperhatikan norma dan kaidah yang berlaku di tiap perguruan tinggi dan tidak mengganggu proses pembelajaran.
  4. Pimpinan peguruan tinggi yang akan berpartisipasi dalam kegiatan mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2004 supaya melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Demikian agar menjadi perhatian dan terima kasih atas kerjasama yang diberikan.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi



Satryo Soemantri Brodjonegoro 
NIP. 130 889 802

Tembusan Yth.:
1. Menteri Pendidikan Nasional (sebagai laporan)
2. Ketua Komisi Pemilihan Umum Pusat
3. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah