Jakarta, 18 Agustus 1998
Nomor: 299/D3/U/VIII/98				
Lampiran : 1 (satu) berkas
Hal : Program Peningkatan Mutu Jurnal Ilmiah

Kepada Yth,

Salah satu sistim komunikasi ilmiah yang perlu ditingkatkan di Indonesia
adalah jurnal ilmiah yang baik dan bermutu yang dapat merupakan sarana 
penuangan hasil penelitian para peneliti.  Sebagai upaya  kesinambungan 
pembinaan dan peningkatan mutu jurnal ilmiah, Program Bantuan Penerbitan 
Jurnal Ilmiah Proyek URGE merasa perlu mendorong terwujudnya perbaikan 
mutu penerbitan, sehingga diharapkan dapat mempercepat terciptanya sistim 
permajalahan ilmiah yang berkualitas secara nasional.

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program Bantuan Penerbitan Jurnal 
Ilmiah Batch I, II dan III (1994-1998), menunjukan bahwa kinerja ataupun 
penampilan sebagian besar jurnal yang telah mendapatkan bantuan tersebut
belum dapat memenuhi kualitas yang diinginkan dan hasilnya dianggap kurang 
memuaskan.  Dana bantuan penerbitan jurnal ilmiah yang diberikan oleh 
Proyek URGE memang dirasakan belum memadai untuk dapat meningkatkan 
kualitas jurnal yang diinginkan dalam waktu yang relatif singkat.  
Berdasarkan kenyataan tersebut di atas maka Proyek URGE memandang perlu 
untuk menyelenggarakan program peningkatan mutu jurnal ilmiah (Journal 
Quality Enhancement Proram) yang berlangsung selama tiga tahun, dimulai 
tahun anggaran 1998/1999. 

Keikutsertaan berkompetisi untuk program Quality Enhancement Jurnal Ilmiah 
ini, akan dibatasi hanya pada jurnal ilmiah yang telah dibiayai Proyek 
URGE baik Batch I, II dan III.  Untuk itu, bersama ini kami sampaikan 
Panduan Pengajuan Usulan untuk program tersebut.  Evaluasi terhadap usulan
yang masuk akan dilaksanakan oleh Komisi Khusus Publikasi Ilmiah-MPPT.

Usulan agar disampaikan sebanyak 7 (tujuh) kopi, paling lambat tanggal 30
September 1998.

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.


Direktur Pembinaan Penelitian 
dan Pengabdian pada Masyarakat



Prof.Dr.Ir. Jajah Koswara
NIP. 130 234 832

Tembusan Yth:
1. Dirjen DIKTI (sebagai laporan).
2. Ketua Komisi Khusus Publikasi Ilmiah-MPPT.
3. Pemimpin Proyek URGE.