7 Februari 2007
Nomor : 203 /D4/2007
Lamp. : Program S1 PGSD (terintegrasi)
Hal : 2 (dua) berkas
Kepada Yth.
Pimpinan LPTK
Di seluruh Indonesia
Dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen serta Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, maka pada tahun akademik 2007 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi kembali memberi kesempatan kepada LPTK yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti program hibah kompetisi (PHK) penyelenggaraan program S1 PGSD (terintegrasi) yang terdiri atas 2 (dua) jenis program yaitu:
LPTK yang memenuhi persyaratan dapat mengusulkan kedua jenis program tersebut di atas, tetapi maksimum hanya mendapatkan 1 (satu) jenis hibah.
Proposal (usulan) PHK tersebut diterima oleh Direktorat Ketenagaan paling lambat tanggal 9 Maret 2007 pukul 17.00 WIB dengan alamat:
Sekretariat PHK S-1 PGSD, Direktorat Ketenagaan
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Departemen Pendidikan Nasional
Kompleks Depdiknas Gedung E, Lantai 19
Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, JAKARTA 10002
Telp.: (021) 579 00632, 791 88071; HP: 0813 16804962, 0815 5944078
Faks: (021) 579 00632; 791 88072
Proposal yang disampaikan di luar batas waktu yang telah ditetapkan tidak akan diproses lebih lanjut.
Adapun panduan dan jadwal lengkap atas kedua program tersebut di atas seperti terlampir.
Atas perhatian Saudara, saya ucapkan teima kasih.
A.n. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Direktur Ketenagaan,
Sukamto
NIP.130367414
Tembusan :
1. Dirjen Pendidikan Tinggi (sebagai laporan)
2. Para pejabat esselon II di lingkungan Ditjen Dikti.