Nomor : 2010/D/T/2006 21 Juni 2006
Lampiran : -
Perihal : seleksi calon mahasiswa.
Kepada Yth.
Pimpinan Perguruan Tinggi
Kami sampaikan dengan hormat bahwa proses seleksi calon mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi yang memang merupakan kewenangan pimpinan perguruan tinggi seyogyanya mematuhi norma kepatutan sebagai berikut :
Demikian untuk menjadi perhatian dan untuk dilaksanakan.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Satryo Soemantri Brodjonegoro
NIP. 130 889 802
Tembusan Yth.:
1. Menteri Pendidikan Nasional (sebagai laporan)
2. Sekretaris Jenderal Depdiknas
3. Inspektur Jenderal Depdiknas
4. Sekretaris dan Direktur di Ditjen Dikti
5. Koordinator Kopertis Wilayah I s/d XII.