Nomor : 2439/D/T/2001
Lampiran : -
Perihal : Himbauan bagi para pengelola PTS
untuk tidak melakukan kunjungan ke
Kantor Ditjen Dikti dalam hal pembukaan
program studi / perguruan tinggi baru
Kepada Yth
Koordinator Kopertis Wilayah I s/d XII
di Seluruh Indonesia
Kami sampaikan dengan hormat bahwa kami berusaha untuk meningkatkan layanan publik berupa respons yang cepat dan akurat terhadap setiap usulan / permohonan pembukaan program studi maupun perguruan tinggi baru. Namun upaya tersebut masih terkendala oleh banyaknya pengelola PTS yang berdatangan dari berbagai daerah untuk bertemu dengan staf Dirjen Dikti dengan alasan konsultasi atau minta pendapat dan seringkali untuk minta percepatan proses. Mohon dipahami bahwa banyaknya kunjungan oleh para pengelola PTS tersebut akan sangat memperlambat penyelesaian pelayanan di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi karena staf kami harus melayani tamu tersebut satu persatu dan memakan waktu yang cukup panjang.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dan dalam rangka meningkatkan layanan terhadap perguruan tinggi swasta, maka kami mohon agar para Koordinator Kopertis menghimbau para pengelola PTS untuk tidak melakukan kunjungan ke kantor Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dalam rangka pembukaan program studi / perguruan tinggi baru. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi hanya akan mengevaluasi usulan pembukaan program studi / perguruan tinggi baru yang dikirimkan melalui jasa layanan pengiriman dokumen ( PT Pos Indonesia, Titipan Kilat, DHL dan sebagainya ). Seluruh komunikasi antara Ditjen Dikti dan PTS akan dilakukan melalui surat atau fax.
Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan, kami sampaikan terima kasih.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
ttd
Satryo Soemantri Brodjonegoro
NIP. 130 889 802
Tembusan Yth.:
1. Menteri Pendidikan Nasional ( sebagai laporan )
2. Inspektur Jenderal Depdiknas
3. Ketua Umum Pengurus Pusat APTISI