22 Agustus 2006
Nomor : 3046/D/T/2006
Lampiran : -
Perihal : usulan bantuan peralatan untuk sistem informasi manajemen perguruan tinggi
dan sistem pembelajaran berbasis
teknologi informasi
Kepada Yth.
Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
seluruh Indonesia
Kami sampaikan dengan hormat bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menyediakan bantuan peralatan bagi Perguruan Tinggi Swasta untuk :
Adapun kriteria perguruan tinggi swasta yang berhak mengajukan untuk memperoleh bantuan tersebut adalah sebagai berikut :
Seandainya perguruan tinggi Saudara memenuhi seluruh kriteria di atas, dipersilakan untuk mengajukan usulan permohonan bantuan SIM atau TIK sebesar maksimal Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah). Format usulan dibatasi maksimum 20 (dua puluh) halaman termasuk data pendukung. Penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan kelayakan usulan dan komitmen perguruan tinggi swasta untuk pengembangan SIM atau TIK.
Batas waktu penyerahan usulan adalah tanggal 8 September 2006 jarn 17.00 WIB bertempat di :
Bagian Perencanaan Ditjen Pendidikan. Tinggi
Wisma Aldiron Dirgantara Lantai IV
JI. Gatot Subroto Kav. 72
Jakarta Selatan
Telpon : (021) 79188084 Fax.: (021) 79188084
Pengumuman penerima bantuan ditetapkan tanggal 22 September 2006 melalui Website Ditjen Dikti.
Atas perhatian yang diberikan, kami sampaikan terima kasih.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Satryo Soemantri Brodjonegoro
NIP. 130889802
Tembusan Yth.:
1. Sekretaris dan Direktur di Ditjen Dikti
2. Sekretaris Dewan Pendidikan Tinggi
3. Koordinator Kopertis Wilayah 1 s/d Xll (untuk diedarkan).