12 September 2001 Nomor : 2954/D/T/2001 Lampiran : - Perihal : Akuntabilitas perguruan tinggi negeri. Kepada Yth. Rektor Universitas/Institut Negeri Ketua Sekolah Tinggi Negeri Direktur Politeknik Negeri Menyikapi berbagai perkembangan yang terjadi di perguruan tinggi negeri akhir-akhir ini, terindikasi adanya penurunan ketertiban dalam pengelolaan pendidikan tinggi yang berakibat kepada penurunan akuntabilitas perguruan tinggi negeri. Beberapa hal yang mengemuka antara lain sebagai berikut : 1. Terdapat sejumlah program studi yang telah diselenggarakan bahkan telah meluluskan namun belum mempunyai ijin operasional resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. 2. Terdapat sejumlah program ekstensi yang diselenggarakan menyimpang dari ketentuan yang berlaku dan bahkan menyimpang dari hakekat program ekstensi yang sebenarnya. 3. Terdapat sejumlah perguruan tinggi yang menyelenggarakan kelas jauh yang jelas bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan menyimpang dari hakekat pendidikan tinggi. 4. Terdapat sejumlah perguruan tinggi negeri yang menyelenggarakan kelas non-reguler yang mengarah kepada perlakuan diskriminatif terhadap calon mahasiswa. Sebagai suatu PTN seyogyanya menjunjung tinggi prinsip non-diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 5. Secara umum perawatan/pemeliharaan fasilitas kampus belum terlaksana dengan baik sehingga memberi kesan kurang terawat, bahkan sebagian gedung/sarana fisik sudah mencapai kondisi yang memprihatinkan. 6. Sistem pengamanan kampus belum berjalan dengan baik sehingga masih sering terjadi pengrusakan, pencurian dan berbagai tindakan kriminal lain yang cenderung menjatuhkan citra kampus. 7. Disiplin civitas akademika masih sangat rendah dalam hal kebersihan dan dalam hal penggunaan fasilitas kampus sehingga memberi kesan tidak teratur, tidak tertata dan tidak terurus. 8. Masih banyak temuan pemeriksa (BPKP, Inspektorat Jenderal) dalam hal pengadministrasian keuangan negara, hal ini menunjukkan bahwa ketertiban dalam bidang administrasi masih rendah. 9. Masih banyaknya keluhan masyarakat terhadap mutu pendidikan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Hal-hal tersebut di atas akan dapat menurunkan akuntabilitas perguruan tinggi negeri di mata masyarakat. Seharusnya sebuah perguruan tinggi negeri dapat menjadi panutan karena merupakan kelompok intelektual tertinggi di masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kesediaan Saudara untuk menata kembalil dan membenahi pengelolaan perguruan tinggi negeri yang Saudara pimpin berdasakan prinsip good governance sehingga akuntabilitas dapat ditingkatkan. Atas perhatian yang diberikan, kami sampaikan terima kasih. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi ttd. Satryo Soemantri Brodjonegoro NIP. 130 889 802 Tembusan Yth.: 1. Menteri Pendidikan Nasional (sebagai laporan) 2. Sekretaris dan Direktur di Ditjen Dikti 3. Koordinator Kopertis Wilayah I s/d XII.