close

FISIPOL UML adakan workshop Redesain dan Formulasi Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM)

Seiring berkembangnya zaman, akan berkembang pula kurikulum pembelajaran yang ada di dunia pendidikan. Seperti halnya kebijakan baru dari Mendikud berupa merdeka belajar yang mencakup tajuk kampus merdeka. Kebijakan ini diimplementasikan pada perguruan tinggi.

Ketua panitia pelaksana workshop Drs. Nur Islam, M.I.P dalam laporanya menyampaikan bahwa tujuan dari workshop ini adalah pertama, untuk mengembangkan kurikulum yang relevan dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Kedua, menghasilkan lulusan di bidang ilmu pemerintahan yang memilki konsepsional dan operasional yang memiliki sikap professional. Ketiga, menghasilkan karya ilmiah dan penelitian dibidang ilmu pemerintahan yang berorientasi pada pengembangan keilmuan dan pemecahan masalah-masalah dibidang pemerintahan. Keempat, menghasilkan karya PKM dibidang ilmu pemerintahan yang berorientasi pada penguatan kelembagaan pemerintah dan partisipasi publik. Terakhir, menjalin kerjasama dengan lembaga pemerintahan dan swasta dalam dan luar negeri yang orientasinya untuk membangun daya saing nasional, regional dan internasional. Katanya.

“target dan arahan materi ini adalah tersedianya kurikulum Berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dapat di implementasikan secara berkelanjutan.” Jelas Nur Islam mengakhiri laporannya.

Menilik hal ini, Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Muhammadiyah Lampung menghadirkan praktisi pendidikan Dr. Feni Munifatullah, M.Hum. dari Universitas Lampung untuk sharing mengenai desain kurikulum Kampus merdeka yang digalakkan Mendikbud. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah dosen dan stakeholder.

Awal sharing sekaligus sambutan, Dekan FISIPOL UML Zulman Barniat,  yang mendapatkan gelar Master Ilmu Pemerintahan (M.I.P) di Universitas Lampung ini menjelaskan poin utamanya, yaitu kampus harus mampu memberikan mahasiswa alternatif belajar sesuai dengan kebutuhan mereka. Karena pada dasarnya, konsep kampus merdeka ini adalah memberikan mahasiswa peluang belajar tidak hanya di lingkup universitas saja, akan tetapi juga dapat belajar di lingkungan masyarakat, desa, tempat kerja, juga lingkungan industri. Selain itu, konsep kampus merdeka ini dapat memberikan peluang besar untuk pertukaran pelajar antar universitas ataupun pertukaran dengan lembaga terkait. Kegiatan workshop yang dihadiri oleh segenap pimpinan FISIPOL ini berlangsung di Meeting Room Lantai 2 UML. Memanfaatkan aplikasi zoom, kegiatan ini juga melibatkan perwakilan mahasiswa dari berbagai semester. Jelas Zulman Barniat, Kamis (08/10/2020).

Baca Juga :  Dosen dan Mahasiswa FTUI Mengajar ke Rumah Warga di Karanggayam, Kebumen

Dalam rangka meninjau kembali kurikulum yang berlaku di fisip, kita sudah lama berencana meninjau kurikulum, setelah kita susun RAB kurikulum yang akan kita berlakukan yang selama ini kita masih gunakan kurikulum 2009 KBK. Permen No 3 menuntut penerapan KKNI dan harus pula disandingkan dengan kurikulum merdeka belajar kampus merdeka. Dua prodi Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Komunikasi dipercaya oleh pemerintah dan dibiayai untuk meninjau kurikulum yang ada. Hal ini untuk mempertegas kurikulum dengan tagline Entrepreneur Campus Kampusnya Pengusaha. Pungkasnya

Rektor UML Dr. Dalman, M.Pd. dalam sambutanya menyatakan hari kita akan melaksanakan workshop Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), kita harus menyambut dengan baik apa yg sudah menjadi kebijakan dari kemendikbud kita harus cepat tanggap untuk menerima dan mengimplementasikan kebijakan yang ada. Saya sangat berharap kepada semua Dekan dan Dosen yang hadir secara langsung atau melalui apalikasi zoom mohon kiranya kebijakan yang menbawa perubahan kampus kita yg tadinya belajarnya di formulasikan sedemikian ketat, kita beri kebebasan kepada mahasiswa kita untuk merdeka belajar kampus merdeka, mahasiswa kita diberi kesempatan untuk mengambil materi atau perkuliahan yang baik yang bermafaat bagi dirinya. Kata Rektor UML.

“Kurikulum ini diharapkan agar mahasiswa jadi unggul dan berkompetensi yang dibutuhkan oleh stakeholder, kurikulum ini dibuat menyesuaikan kebutuhan stakeholder. Konsep 5 (lima) 1 (satu) 2 (dua) yaitu lima semester di prodi kuliah wajib yang harus di kuasai oleh mahasiswa kita, 1 semesternya sebanyak 20 sks bisa mengambil di luar prodi namun didalam kampus kita sendiri. Kemudian, 2 smesternya 40 sks itu mengambil materi perkuliahan diluar kampus kita atau dipertguruan tinggi lain, yang sesuai dengan bidang keilmuannya yang dapat membuat mahasiswa memiliki kompetensi lebih dan memilki daya saing. Sebagai entrepreneur campus kampusnya pengusaha diharapkan mahasiswa berjiwa enterpreneur yang ungul dalam ipteks berjiwa enterepeneur berdasarakan nilai-nilai keislaman.” Ujarnya.

Baca Juga :  Ditjen Diktiristek Upayakan Pengembangan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi

Akademisi pendidikan yang juga pemateri workshop Dr. Feni Munifatullah, M.Hum dalam pemaparan materinya menjelaskan tiga proses belajar “Kampus Merdeka”. Pertama, model blok pembelajaran di luar PT semester 1 dan 2 pembelajaran di prodi MKWU dan MK Keprodian, semester 3 Pembelajaran di prodi (MK Keprodian), semester 4 pembelajaran diluar prodi dalam PT, lalu di semester 5 dan 6 pembelajaran di luar PT/Magang, kemudian di semester 7 pembelajaran di prodi (MK Keprodian) dan semester 8 pembelajaran di prodi dan TA. Kedua, Model Non Blok pembelajaran diluar PT yaitu mahasiswa semester 1 dan 2 mereka belajar di prodi dengan MKWU dan MK Keprodian, lalu di semester 3 dan 4 mahasiswa mengambil Mata Kuliah (MK) keprodian, di semester 5 pembelajaran di luar PT/Magang dan semester 6 pembelajaran dilaur prodi dalam PT, lalu di semester 7 pemebelajaran di luar PT/Magang dan terakhir di semester 8 mahasiswa melakukan pembelajaran di prodinya. Ketiga, Model percepatan yaitu : semester 1 dan 2 pembelajaran di prodi (MKWU dan MK Keprodian), lalu semester 3 dan 4 alah pembelajaran di prodi (MK Keprodian) di semester 5 adalah pembelajaran di prodi, kemudian semester 6 pembelajaran diluar PT/Magang dan terakhir semester 7 pembelajaran di prodi dan TA.