Perguruan Tinggi di Aceh Lakukan Sinergi Hadapi Covid-19

Siaran Pers
Nomor : 034/Sipers/IV/2020

Jakarta- Jumat, 17 April 2020, Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), menyelenggarakan kegiatan Silaturahmi PTN/PTS di Aceh dalam Menggalang Sinergitas Perguruan Tinggi untuk Cegah Penyebaran Covid-19 melalui video telekonferensi. Pertemuan ini bertujuan untuk memfasilitasi pertemuan antar perguruan tinggi di Aceh dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Di awal pembukaan, Samsul Rizal, Rektor Universitas Syiah Kuala menyampaikan laporannya kepada plt. Dirjen Dikti, Nizam, mengenai kesiapan perguruan tingginya menghadapi pandemi Covid-19. Diantaranya Ia laporkan Unsyiah sudah melakukan pembentukan gugus tugas pencegahan Covid-19, pembelajaran daring, dan pembuatan APD.

“Kami juga menyiapkan uji laboratorium untuk PCR, mudah-mudahan minggu depan sudah dapat izinnya. Selain itu juga penyiapan RS PTN Unsyiah, produksi dan penyerahan APD seperti face shield oleh mahasiswa teknik, edukasi publik, penyiapan tenaga kesehatan, dan penggalangan donasi,” ungkapnya.

Melalui video telekonferensi, plt. Dirjen Dikti, Nizam menyampaikan kebijakan yang telah diambil oleh Kemdikbud dan Dikti untuk menghadapi pandemi Covid-19 seperti pembuatan surat edaran bekerja dari rumah dan belajar dari rumah. Selain itu menyiagakan RS PTN dan Fakultas Kedokteran di PTN menjadi garda terdepan Kesehatan di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan untuk membantu menghadapi pandemi Covid-19.

“15.000 relawan sudah dilatih daring oleh WHO, Kemenkes, dan dokter spesialis. Sebagian sudah di BKO ke Kemenkes untuk promotif dan preventif. Kemudian kami juga bekerja sama dengan AIPKI dan ISMKI terkait para relawan tersebut. Untuk yang memerlukan pendampingan relawan secara daring atau konsultasi dapat melalui tautan relawan.kemdikbud.go.id untuk menggunakan aplikasi daring Relawan Covid-19 Nasional (RECON),” jelas Nizam.

Baca Juga :  Mata Kuliah Startup Digital Bersifat Opsional

Selain itu Kemdikbud juga menyediakan LPMP dan P4TK di 34 provinsi, dimana asramanya dapat digunakan untuk karantina diri atau isolasi diri, terutama untuk migrant worker yang kembali ke asalnya, secara nasional tersedia 18.000 tempat.

Lanjut Nizam, Kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka terus berjalan, meskipun pada kondisi wabah saat ini. “Perguruan tinggi diharapkan dapat adaptif, dan kami sudah keluarkan kebijakan kepada pimpinan perguruan tinggi untuk mengambil kebijakan yang tepat sesuai daerah dan situasi setempat, termasuk pengaturan jadwal pembelajaran, bisa diperpanjang atau diperpendek,” tutur Nizam.

Perguruan tinggi, ujarnya, dapat memanfaatkan kegiatan relawan mahasiswa yang menghadapi pandemi Covid-19 untuk mengonversi aktivitas tersebut menjadi nilai SKS atau KKN seperti dalam kebijakan Kampus Merdeka. Aktivitas mahasiswa lainnya yang dapat membantu dan memberikan solusi dari persoalan pandemi saat ini, juga dapat dikonversi menjadi nilai SKS.

Selain itu, Nizam juga jelaskan bahwa platform pembelajaran daring secara nasional berbasis moodle ada di SPADA, kemudian ada google clasroom. Ditjen Dikti menyediakan akses google classroom untuk mempermudah proses pembelajaran daring perguruan tinggi. Perguruan tinggi dapat mengakses fasilitas tersebut pada laman SPADA Ditjen Dikti. Sehingga, perguruan tinggi yang belum memiliki LMS daring dapat memanfaatkan akses tersebut.

“Perlu kami tekankan sekali lagi bahwa pembelajaran daring tidak perlu dilakukan secara synchronous, atau daring secara bersama-sama, tapi bisa memanfaatkan hal lain seperti pesan singkat melalui aplikasi WA atau pembagian tugas melalui surel atau sms,” tutur Nizam menjelaskan maksud dari tindakan adaptif dalam sistem pembelajaran saat ini.

Baca Juga :  RekaTalks 2023: Kedaireka Bongkar Rahasia Sukses Pembangunan Berkelanjutan dengan Sinergi, Inovasi, dan Teknologi

Nizam juga menyampaikan hal lain berkaitan dengan pengembangan sistem yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Saat ini, sedang dikembangkan sistem data satu pintu PDDIKTI yang akan menampung segala keperluan pendidikan tinggi seperti pelaporan kinerja dosen, penelitian, akreditasi, dan lain-lain. Sehingga, tidak akan ada lagi sistem double entry yang menghambat administrasi perguruan tinggi.

Ruang merdeka untuk dosen juga dibuka seluas-luasnya dengan mengapresiasi karya (seni, teknologi, inovasi, dan lain-lain) atau kegiatan kemanusiaan yang pernah dibuat atau dilakukan. Peraturan tentang hal tersebut digodok dalam perubahan PAK, Permendikbud, dan Permenpan RB.
“Dengan begitu, Kampus Merdeka juga dirasakan pula oleh para dosen. Dengan membuka ruang apresiasi bagi dosen dan peneliti, harapannya peran dosen akan optimal,” ungkapnya.

Nizam turut menyampaikan apresiasinya kepada perguruan tinggi di Aceh. “Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya bagi perguruan tinggi di Aceh yang telah berpartisipasi aktif selama pandemi Covid-19. Serta proses pembelajaran yang tetap berlangsung di tengah wabah pandemi,” tutupnya.

Lebih dari 40 perguruan tinggi yang ada di wilayah Aceh hadir dalam pertemuan daring tersebut. (YH/DZI/FJR/HIL)

Humas Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
4038 Views