close

Perpanjangan Waktu Pengajuan Proposal Program KMMI Tahun 2021

Nomor : 1916/E2/KM.12/2021 2 Mei 2021

Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XVI

Menindaklanjuti surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 1250/E2/KM.00.00/2021 tanggal 25 Maret 2021 perihal Tawaran Mengikuti Program Kredensial Mikro Mahasiswa Indonesia (KMMI) 2021 dengan hormat disampaikan perpanjangan usulan proposal KMMI sampai dengan 7 Mei 2021.

Diharapkan dengan perpanjangan tersebut dapat memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi untuk lebih mengoptimalkan usulan proposal yang akan diajukan pada program KMMI. Demikian surat ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Direktur Pembelajaran
dan Kemahasiswaan,

TTD

Aris Junaidi
NIP 196306041989031022

Tembusan:
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi

Baca Juga :  Batas Waktu Penerimaan Usul Penilaian Angka Kredit untuk Kenaikan Pangkat/Jabatan bagi Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) Tahun 2023