HASIL SELEKSI GURU PENDIDIKAN AGAMA PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS UNGGUL GARUDA BARU TAHUN 2026
Merujuk pada Keputusan Ketua Panitia Pengadaan Guru, Kepala Sekolah, Wakil Kepala
Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 233/DST/D.D1/KP.01.01/2026
tentang Hasil Seleksi Guru Pendidikan Agama pada Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda
Baru Tahun 2026, dengan ini kami menginformasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Hasil Seleksi Guru Pendidikan Agama pada Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru Tahun 2026 adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran pengumuman yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengumuman ini;
a. Kode “R/L” :Peserta “LULUS”;
b. Kode “R” :Peserta seleksi;
c. Kode “TH” :Peserta Tidak Hadir; dan
d. Kode “TMS” :Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat hasil seleksi kompetensi.
3. Peserta yang dinyatakan LULUS wajib mengunggah dokumen pendukung melalui tautan https://bit.ly/VerifikasiBerkasPendukungMutasiGuruAgamaSMAUnggulGarudaBaru selambat-lambatnya tanggal 17 Juni 2026 yang meliputi:
a. surat permohonan mutasi dari PNS yang bersangkutan;
b. surat persetujuan mutasi dari PPK instansi asal dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki;
c. surat pernyataan dari instansi asal bahwa PNS yang bersangkutan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan yang dibuat oleh PPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian paling rendah menduduki JPT Pratama;
d. surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas yang dibuat oleh PPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian paling rendah menduduki JPT Pratama;
e. surat keterangan bebas temuan yang diterbitkan Inspektorat dimana PNS tersebut berasal;
f. salinan/fotokopi sah keputusan dalam pangkat dan/atau jabatan terakhir
g. salinan/fotokopi sah penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
4. Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi akan diproses untuk mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara hanya jika dokumen telah dinyatakan lengkap;
5. Peserta yang telah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara akan ditetapkan keputusan mutasinya dan mulai melaksanakan tugas terhitung mulai tanggal antara 1 Juli 2026;
a. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
b. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi Guru Pendidikan Agama pada Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru Tahun 2026 tidak dipungut biaya,
c. Kelulusan peserta adalah prestasi dari hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
d. Keputusan Panitia Pengadaan Guru, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersifat FINAL dan tidak dapat diganggu gugat.
e. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir atau sampai dengan penetapan SK Mutasi, diketahui terdapat keterangan/data Peserta yang tidak sesuai dengan persyaratan dan/atau berlawanan dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani/tidak benar, maka Panitia seleksi menggugurkan kelulusan Peserta yang bersangkutan.
f. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Guru Pendidikan Agama pada Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru Tahun 2026 melalui Helpdesk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berupa pesan singkat Whatsapp pada nomor: 087887875958 atau melalui Instagram @sekolahgaruda.id sedangkan pengaduan melalui email: [email protected].
g. Peserta diharapkan agar selalu memantau perkembangan informasi pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau pada laman https://kemdiktisaintek.go.id/ dan media sosial Sekolah Garuda melalui Instagram: @sekolahgaruda.id.
Dikeluarkan di: Jakarta Pada tanggal: 10 Juni 2026
Ketua Panitia Pengadaan,
AHMAD NAJIB BURHANI
NIP 197604272005021001
Permohonan Mutasi (Surat Pribadi)
https://docs.google.com/document/d/16g3zAPk2ryZEKMfzTcrJgxj8xM6bnRFN/edit?usp=drivesdk&ouid=104074906540765429507&rtpof=true&sd=true
