Kemdiktisaintek Atur Pelaksanaan Pendidikan dan BDR di Perguruan Tinggi Terdampak

07 September 2026 | 10.45 WIB

Sehubungan dengan erupsi menerus Gunung Anak Krakatau yang berlangsung sejak Jumat, 4 September 2026 pukul 23.07 WIB dan saat ini berstatus Level III (Siaga), diperlukan perhatian dan kewaspadaan bersama, khususnya bagi satuan pendidikan yang berada di wilayah terdampak.

Menindaklanjuti hasil konferensi pers BNPB bersama kementerian/lembaga terkait pada Minggu, 6 September 2026, telah disampaikan sejumlah arahan terkait pelaksanaan kegiatan pendidikan di wilayah terdampak erupsi.

Untuk informasi selengkapnya mengenai arahan dan ketentuan pelaksanaan kegiatan pendidikan, silakan membaca dokumen terlampir.