Pelaksanaan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (PILMAPRES) 2026

06 March 2026 | 13.15 WIB

Yth. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XVII

Dalam rangka mendukung pengembangan prestasi mahasiswa di Indonesia serta penguatan ekosistem pendidikan tinggi yang berdampak dan inklusif, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi akan melaksanakan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) 2026.

Pada tahun 2026, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menambahkan satu program pada Pilmapres yaitu Pilmapres Disabilitas. Kategori Pilmapres Disabilitas ini merupakan komitmen dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang inklusif serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh mahasiswa Indonesia untuk berprestasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat disampaikan kepada Bapak/Ibu Kepala LLDikti Wilayah I–XVII untuk:
1. Melaksanakan seleksi PILMAPRES Tingkat Wilayah sesuai dengan Panduan Pilmapres 2026;
2. Menetapkan dan menyampaikan hasil seleksi wilayah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan; dan
3. Mengoordinasikan pelaksanaan seleksi tingkat perguruan tinggi di wilayah masing-masing.

Selanjutnya kami lampirkan Panduan Pilmapres 2026 untuk Program Sarjana, Diploma, dan Mahasiswa Disabilitas sebagai acuan resmi dalam pelaksanaan seleksi berjenjang dari tingkat wilayah dan nasional.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.

unduh panduan: 
https://bit.ly/PanduanPilmpares26