Jakarta—Sebanyak 194 negara telah mendukung UNESCO Recommendation on Open Science yang mendorong keterbukaan publikasi ilmiah, data, sumber daya pendidikan, perangkat lunak dan perangkat keras, infrastruktur terbuka, serta keterlibatan masyarakat dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Komitmen tersebut menjadi salah satu konteks bagi Indonesia untuk memperkuat open science sebagai bagian dari pengembangan ekosistem sains dan teknologi. Hal ini diungkap Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Fauzan dalam Rapat Pleno Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Senin (28/9).
Dalam sidang pleno, Wamen Fauzan menyampaikan sejumlah program Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang dapat dikembangkan dalam kerangka kerja sama dengan UNESCO. Sejumlah program tersebut antara lain penguatan literasi sains melalui program Berdikari, pengembangan Saintek Nusantara, Sentral Saintek, CTSA, Open Lab Mini, peningkatan reputasi internasional jurnal ilmiah melalui Cakrawala Saintek, International Mathematics Competition, Asia-Pacific Broadcasting Union Robot Contest, Residensi Riset Sains dan Teknologi, serta Lindau Nobel Laureate Meetings.
“Terutama yang dilakukan oleh Kemdiktisaintek adalah satu bagian dari program yang dilakukan UNESCO, yaitu open science, yang kemudian dijabarkan dalam beberapa program. Untuk diplomasi sains dan teknologi, ada beberapa hal yang kami dorong, termasuk penguatan talenta STEM serta isu open science,” ungkap Wamen Fauzan.
Kemdiktisaintek juga mengusulkan tiga jalur penguatan dalam kerja sama UNESCO, yaitu kebijakan dan tata kelola sumber daya, pengembangan talenta, serta penguatan riset dan inovasi melalui open science, artificial intelligence (AI), dan kolaborasi dengan masyarakat. Usulan tersebut menjadi bagian dari portofolio kerja Kemdiktisaintek untuk periode 2026-2027.
Wamen Fauzan menambahkan, berbagai program tersebut dapat dikembangkan sebagai bagian dari diplomasi sains dan teknologi Indonesia melalui UNESCO. Penguatan kerja sama tersebut diharapkan dapat memperluas jejaring internasional sekaligus memberikan manfaat bagi pengembangan ekosistem sains dan teknologi nasional.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan (Menbud) sekaligus Ketua KNIU, Fadli Zon, menyampaikan bahwa Rapat Pleno KNIU merupakan rapat pleno pertama setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026 tentang KNIU. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi babak baru dalam penguatan kelembagaan KNIU sebagai wadah koordinasi nasional antarpemangku kepentingan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta komunikasi dan informasi terkait UNESCO.
“Saya kira tiga hal yang perlu kita lakukan, bagaimana getting institution right, bagaimana intervention, terutama, dan yang ketiga getting coordination right supaya koordinasi kita tidak terjadi hal-hal yang tumpang tindih. Pada ujungnya kepentingan kita adalah kepentingan nasional,” ujar Menbud Fadli.
Menbud Fadli menegaskan, Kementerian dan Lembaga (K/L) tetap menjalankan mandat dan kewenangan substantif masing-masing dalam pelaksanaan program dan konvensi UNESCO. Sementara itu, KNIU berperan sebagai fasilitator koordinasi, sinkronisasi, dan komunikasi antarpemangku kepentingan. Penguatan kelembagaan dilakukan melalui pembaruan data focal point serta peningkatan sinergi antara K/L, Sekretariat KNIU, dan Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO.
“Visibility sangat penting, termasuk di dalam isu-isu penting yang ada di UNESCO dari K/L masing-masing. Harap jangan jadi follower, tapi mewarnai,” tutur Menbud Fadli.
Sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026, KNIU mengusulkan pembentukan kelompok kerja (Pokja) Pendidikan, Pokja Ilmu Pengetahuan, Pokja Kebudayaan, Pokja Komunikasi dan Informasi, serta Pokja khusus sesuai kebutuhan strategis nasional. KNIU juga akan memetakan program dan jejaring UNESCO di Indonesia, termasuk UNESCO Chairs, UNESCO Global Geoparks, Memory of the World, serta berbagai program UNESCO lainnya sebagai basis data nasional.
Ke depan, KNIU akan mengembangkan satu portofolio nasional untuk menghimpun usulan program dari K/L, mencegah duplikasi, dan memastikan keselarasan dengan mandat UNESCO serta prioritas nasional. Setiap K/L juga didorong memperkuat mekanisme pelaporan dan pemantauan sehingga perkembangan program, nominasi, serta kebutuhan koordinasi dapat menjadi bahan pembahasan pada sidang pleno berikutnya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sekaligus Pengarah KNIU, Pratikno, menekankan pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan dalam menjalankan agenda UNESCO. Sinergi tersebut perlu didukung standar kerja, penentuan prioritas berdasarkan dampak dan manfaat bagi Indonesia, penguatan kemitraan, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung koordinasi KNIU.
Melalui sinergi bersama KNIU, Kementerian/Lembaga, Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya, Kemdiktisaintek terus memperkuat kontribusi sains dan teknologi Indonesia melalui pengembangan talenta, dan riset agar memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam kancah global.
Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
#DiktisaintekBerdampak
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak





