Jakarta—Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengenai pendidikan negeri gratis dengan menyiapkan penghitungan kebutuhan pembiayaan serta sejumlah opsi skema pelaksanaan pendidikan tinggi gratis. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menerjemahkan arahan Presiden ke dalam kebijakan yang terukur dan dapat dilaksanakan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menuturkan sejak menerima arahan Presiden, Kemdiktisaintek melakukan penghitungan kebutuhan pembiayaan pendidikan tinggi sekaligus memetakan berbagai kemungkinan penerapannya. Penghitungan tersebut menjadi dasar untuk melihat konsekuensi dari masing-masing skema yang dapat diterapkan di perguruan tinggi negeri (PTN).
Menteri Brian menuturkan, sejumlah opsi telah disiapkan untuk dibahas bersama Presiden dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9). Opsi tersebut mencakup kemungkinan penerapan dengan cakupan tertentu maupun secara bertahap, termasuk mempertimbangkan mahasiswa baru dan kelompok mahasiswa berdasarkan kondisi sosial-ekonomi. Seluruh pilihan akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara.
“Kita melihat keinginan Presiden sangat kuat ingin menginvestasikan pada pendidikan. Ini yang kami sedang lakukan perhitungannya, karenanya hari ini ada rapat untuk membicarakan skema-skema, tahapan-tahapan, dan lain-lainnya,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/9).
Dalam pembahasan tersebut, Kemdiktisaintek membawa hasil penghitungan dan pemetaan yang telah dilakukan sebagai bahan untuk menentukan desain kebijakan. Penghitungan tidak hanya melihat kebutuhan pembiayaan mahasiswa, tetapi juga mempertimbangkan jumlah mahasiswa, karakteristik PTN, serta keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Menteri Brian menjelaskan bahwa terdapat beberapa alternatif yang dapat dipertimbangkan pemerintah. Pendidikan gratis dapat dirancang dengan cakupan yang lebih luas atau melalui tahapan tertentu. Salah satu kemungkinan yang sedang dihitung adalah memulai implementasi dari mahasiswa baru atau kelompok mahasiswa pada kategori sosial-ekonomi tertentu.
“Ada beberapa perhitungan, bisa semua siswa, bisa PTN, kemudian bisa barangkali tahapannya seperti yang mahasiswa baru dahulu, atau yang desil 4 dahulu,” ungkap Menteri Brian.
Menurutnya, setiap alternatif memiliki kebutuhan pembiayaan dan konsekuensi pelaksanaan yang berbeda. Karena itu, pemerintah akan melakukan penghitungan dan exercise terhadap seluruh opsi untuk melihat kesesuaiannya dengan ruang fiskal negara. Pendekatan tersebut diperlukan agar kebijakan yang disiapkan tidak hanya memperluas akses, tetapi juga dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Nanti semuanya akan kita exercise, mana yang paling fit dengan kondisi fiskal kita, ruang fiskal kita,” ujar Menteri Brian.
Ditegaskan Menteri Brian, di balik proses penghitungan tersebut terdapat komitmen Presiden untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa, terutama melalui perguruan tinggi negeri.
Ratas di Istana Merdeka yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dan Menteri Agama, Nasaruddin Umar serta jajaran Kabinet Merah Putih ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk membahas secara konkret bagaimana pendidikan negeri gratis dapat diwujudkan mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri. Rapat tersebut melibatkan sejumlah kementerian terkait untuk membahas pilihan kebijakan, kebutuhan pembiayaan, serta tahapan implementasi.
Sebelumnya, Kemdiktisaintek juga telah melakukan penghitungan kebutuhan standar pembiayaan mahasiswa di seluruh PTN dan memetakan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi serta jumlah mahasiswa. Hasil kajian tersebut menjadi bahan bagi pemerintah untuk menyusun kemungkinan penerapan pendidikan tinggi gratis secara menyeluruh maupun bertahap.
Kemdiktisaintek akan terus mematangkan perhitungan dan skema bersama kementerian/lembaga terkait, khususnya Kemenko PMK selaku koordinator dan pemimpin Tim Khusus, sesuai dengan hasil pembahasan pemerintah. Proses berbasis data tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas arahan Presiden mengenai perluasan akses pendidikan tinggi, dengan memperhatikan kebutuhan riil perguruan tinggi, sasaran penerima manfaat, serta tahapan implementasinya. Hasil analisis dan perumusan skema oleh Tim Khusus selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden dalam waktu sekitar 2–4 minggu ke depan sebagai bahan untuk menentukan langkah kebijakan selanjutnya.
Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
#DiktisaintekBerdampak
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak





