Laporan Kinerja Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Tahun 2025 adalah dokumen akuntabilitas tahunan yang disusun Inspektorat Jenderal (Itjen) berpedoman pada Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan fungsi pengawasan intern. Menurut Kata Pengantar yang ditandatangani Plt. Inspektur Jenderal Nur Syarifah (Jakarta, Februari 2026), laporan ini memaparkan capaian pengawasan, pembinaan, serta konsultasi dan pendampingan tata kelola. Seluruh tugas tersebut diarahkan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan integritas di lingkungan pendidikan tinggi, sains, dan teknologi. Pelaksanaannya ditopang oleh pengawasan berbasis risiko, penguatan sistem pengendalian intern, dan pemanfaatan teknologi informasi. Laporan ini juga memuat tantangan sebagai bahan evaluasi strategi dan inovasi pengawasan tahun berikutnya, serta diharapkan bermanfaat bagi pemangku kepentingan dalam evaluasi, perencanaan, dan pengambilan kebijakan.
Dalam buku ini menyimpulkan bahwa dari lima Indikator Kinerja Program (IKP) untuk sasaran “Meningkatnya tata kelola Kementerian yang berkualitas”, empat melampaui target dan satu belum tercapai. Indikator yang melampaui target adalah nilai kinerja anggaran (Sangat Baik dari target Baik), penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan (74,37% dari target 70%), maturitas SPIP (4,1 dari target 3,0), dan dua satuan kerja berpredikat ZI-WBK/WBBM sesuai target. Satu indikator yang belum tercapai adalah predikat SAKIP Itjen, yang meraih BB (95,69%) dari target A. Serapan anggaran mencapai Rp60,77 miliar atau 96,24% dari pagu Rp63,15 miliar. Kendala utamanya adalah proses bisnis yang tidak optimal di awal tahun akibat restrukturisasi kementerian, beban kerja pegawai yang tinggi karena kekurangan personel, dan efisiensi anggaran yang mengurangi kunjungan lapangan sehingga sebagian reviu dilakukan secara daring. Rekomendasinya meliputi koordinasi dengan Biro Perencanaan dan Kerja Sama serta DJA Kemenkeu agar anggaran segera digunakan, pemetaan dan pendelegasian pekerjaan, penyusunan program pengawasan yang lebih efektif dan efisien, intensifikasi pendampingan dan pembinaan satuan kerja, serta pengoptimalan pengawasan berbasis sistem informasi.
Laporan Kinerja Inspektorat Jenderal Tahun 2025
Buku
03 November 2026 | 10.15 WIB

ISSN/ISBN
:Tanggal Rilis
:03 November 2026
Ukuran File
:35.68 MB
Penerbit
:Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
0/
5
Ulas Sekarang









