Badung Memasuki usia ke-64, Universitas Udayana (Unud) berada pada fase penting dalam perjalanan transformasinya. Perubahan status dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) memberikan ruang otonomi yang lebih luas bagi Unud untuk memperkuat kapasitas akademik, riset, inovasi, dan tata kelola kelembagaan.
Transformasi tersebut berlangsung di tengah berbagai persoalan pembangunan yang membutuhkan respons berbasis pengetahuan. Salah satunya persoalan sampah. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat capaian penanganan sampah nasional baru mencapai 26 persen pada 2026. Di Bali, TPA Suwung yang menampung sekitar tujuh juta ton sampah ditutup sejak 1 Maret 2026 sebagai bagian dari upaya menghentikan praktik open dumping.
Kondisi tersebut menunjukkan ruang kontribusi yang dapat diambil perguruan tinggi. Dengan kekuatan sumber daya manusia, riset, dan inovasi yang dimiliki, kampus dituntut tidak hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi turut mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan dalam Sidang Terbuka Senat dalam rangka Dies Natalis ke-64 Universitas Udayana, Selasa (29/9).
Mengusung tema “Meneguhkan Tradisi, Mengakselerasi Transformasi, Bersinergi untuk Negeri”, Dies Natalis ke-64 Unud menjadi momentum untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan.
Wamen Fauzan mengatakan, potensi besar yang dimiliki perguruan tinggi harus dioptimalkan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat di sekitar kampus.
“Karena perguruan tinggi memiliki potensi-potensi yang luar biasa, harus dijadikan sebagai pendorong untuk turut serta menyelesaikan problem-problem masyarakat di sekitar. Dan inilah sebenarnya makna perguruan tinggi berdampak,” ujar Wamen Fauzan.
Menurutnya, potensi tersebut akan memberikan dampak lebih luas apabila perguruan tinggi tidak berjalan sendiri-sendiri. Kolaborasi diperlukan agar riset dan inovasi yang dimiliki kampus dapat menjangkau persoalan yang lebih luas.
“Selama ini perguruan tinggi memiliki komoditas riset yang luar biasa, namun masih berjalan sendiri-sendiri. Padahal jika dilakukan bersama-sama, akan memberikan radius dampak yang jauh lebih luas,” lanjutnya.
Wamen Fauzan juga menekankan bahwa perguruan tinggi perlu menjadi bagian dari ekosistem pembangunan. Kampus harus membangun hubungan yang setara dengan pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, termasuk desa adat, dalam menjawab persoalan di daerah.
Dalam konteks Unud sebagai PTN-BH, Fauzan menilai otonomi yang lebih luas perlu diikuti perubahan mindset, penguatan kapasitas, dan tanggung jawab yang lebih besar terhadap masyarakat. Perubahan status tersebut, kata dia, harus menjadi momentum untuk membuat perguruan tinggi bergerak lebih lincah dan responsif.
Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, mengatakan transformasi menjadi PTN-BH merupakan awal pendewasaan institusi.
“PTN-BH bukanlah garis akhir perayaan, melainkan awal dari pendewasaan institusi menuju world class university. Karena PTN-BH memberikan ruang otonomi yang lebih luas, baik di bidang akademik, keuangan, SDM, maupun kelembagaan,” ujar Sudarsana.
Menurutnya, transformasi tersebut menjadi sarana bagi Unud untuk bergerak lebih lincah, responsif, dan berdaya saing internasional. Kendati demikian, otonomi harus berjalan berdampingan dengan tanggung jawab terhadap transparansi, mutu, dan akuntabilitas.
Melalui momentum Dies Natalis ke-64, Kemdiktisaintek mendorong Unud memanfaatkan status barunya untuk memperkuat riset, inovasi, dan kolaborasi dalam menjawab persoalan nyata masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan semangat Diktisaintek Berdampak, agar perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi mampu mengubahnya menjadi solusi dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
#DiktisaintekBerdampak
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak




