Jakarta–Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan pentingnya penguatan prinsip satu sistem pendidikan nasional dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Melalui penguatan regulasi tersebut, pemerintah ingin memastikan seluruh penyelenggaraan pendidikan di Indonesia berjalan dalam satu kerangka nasional yang terintegrasi, bermutu, efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus tetap mengakomodasi kekhususan yang dimiliki berbagai kementerian dan lembaga.
Hal tersebut disampaikan Plt. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI yang dihadiri Kemdiktisaintek, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, serta Kementerian Kesehatan, Selasa (23/6).
Plt. Sesjen menjelaskan bahwa penguatan satu sistem pendidikan nasional tidak dimaksudkan untuk menghilangkan kekhususan yang dimiliki kementerian atau lembaga. Sebaliknya, kekhususan tersebut tetap dapat berkembang sepanjang berada dalam tata kelola pendidikan nasional yang harmonis.
"Prinsip satu sistem pendidikan nasional diperlukan agar seluruh penyelenggaraan pendidikan tetap terintegrasi dalam kerangka mutu dan akuntabilitas yang sama, tanpa menghilangkan karakteristik dan kebutuhan khusus masing-masing kementerian atau lembaga,” ujar Plr. Sesjen Badri.
Dalam konteks pendidikan tinggi, Kemdiktisaintek menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki instruksi strategis untuk menjalankan tridarma perguruan tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, pendidikan tinggi tidak dapat dipersempit hanya sebagai instrumen pelatihan sektoral. Perguruan tinggi negeri maupun swasta perlu menjadi platform utama dalam pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia nasional, termasuk kebutuhan sektoral kementerian dan lembaga.
Kemdiktisaintek juga mendorong agar kebutuhan kompetensi spesifik dari kementerian atau lembaga dipenuhi melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi. Bentuk kerja sama dapat dilakukan melalui penyusunan kurikulum, pengembangan capaian pembelajaran, penyediaan beasiswa, program ikatan dinas, hingga rekrutmen lulusan. Karena, pembentukan perguruan tinggi atau program studi sektoral sebaiknya menjadi pilihan terakhir agar tidak terjadi duplikasi kelembagaan maupun tumpang tindih penyelenggaraan program studi di perguruan tinggi.
Sementara itu, terkait perguruan tinggi keagamaan dan perguruan tinggi kementerian/lembaga (PTKL), Kemdiktisaintek berpandangan bahwa kekhususan tetap perlu diakomodasi dengan batas kewenangan yang jelas. Perguruan tinggi keagamaan difokuskan pada pengembangan rumpun ilmu agama dan integrasi keilmuan yang berciri keagamaan, sementara PTKL diarahkan untuk memenuhi kebutuhan aparatur dan kompetensi kedinasan yang spesifik sesuai mandat kelembagaannya.
Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penjaminan mutu harus menjadi instrumen utama dalam menjaga standar pendidikan tinggi nasional. Standar mutu yang berlaku harus setara bagi seluruh perguruan tinggi, baik perguruan tinggi negeri, swasta, perguruan tinggi keagamaan, pendidikan kedinasan, maupun pendidikan profesi. Kekhususan kelembagaan tidak boleh menjadi alasan munculnya standar mutu yang berbeda-beda. Seluruh institusi pendidikan tinggi harus mengacu pada standar nasional yang sama.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Kemdiktisaintek Ahmad Najib Burhani memaparkan perkembangan program SMA Unggul Garuda sebagai salah satu program strategis nasional di bidang pendidikan yang berfokus pada pengembangan talenta unggul, khususnya dalam bidang sains dan teknologi. Program yang merupakan bagian dari agenda prioritas nasional tersebut dinilai perlu memiliki dasar hukum yang kuat dalam RUU Sisdiknas agar keberlanjutannya tidak bergantung pada siklus pemerintahan yang ada.
Dirjen Najib menjelaskan bahwa sekolah ini dibangun dengan tiga pilar utama, yakni pemerataan kesempatan berprestasi, inkubator pemimpin masa depan Indonesia, serta penguatan akademik dan pengabdian kepada masyarakat.
“SMA Unggul Garuda dirancang untuk membuka akses pendidikan berkualitas bagi talenta terbaik dari Indonesia, khususnya dari daerah yang selama ini belum memiliki kesempatan yang setara,” ungkap Dirjen Najib.
Hingga Juni 2026, pembangunan empat SMA Unggul Garuda baru di Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Utara terus menunjukkan progres yang positif. Kegiatan pembelajaran direncanakan mulai berlangsung pada Juli 2026. Kemdiktisaintek juga telah menyelesaikan proses rekrutmen kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, serta tenaga pendukung lainnya untuk memastikan kesiapan operasional sekolah pada tahun ajaran pertama.
Selain pembangunan sekolah baru, Kemdiktisaintek juga melanjutkan Program SMA Garuda Transformasi yang pada tahun 2026 mencakup 30 sekolah di berbagai daerah dan ditargetkan berkembang menjadi 80 sekolah pada tahun 2029. Program ini berfokus pada penguatan manajemen sekolah, peningkatan kompetensi guru, pengembangan riset dan STEM, serta pendampingan siswa untuk mengakses perguruan tinggi terbaik dunia. Kemdiktisaintek berharap SMA Unggul Garuda dan SMA Garuda Transformasi dapat menjadi motor penggerak lahirnya generasi unggul Indonesia yang mampu bersaing di tingkat global dan berkontribusi menuju Indonesia Emas 2045.
Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
#DiktisaintekBerdampak
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak







