Penilaian Kenaikan Jabatan Akademik Dosen 2026 Resmi Dibuka, Dorong Integritas dan Kualitas Akademik

Kabar

21 April 2026 | 20.45 WIB

Penilaian Kenaikan Jabatan Akademik Dosen 2026 Resmi Dibuka, Dorong Integritas dan Kualitas Akademik

Jakarta-Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara resmi membuka penilaian usulan kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD) Gelombang I Tahun 2026 untuk jenjang Lektor Kepala dan Profesor. Pembukaan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pendidikan tinggi serta memperkuat budaya akademik yang unggul, berintegritas, dan berdampak, Selasa (21/4).

Pembukaan kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan disiarkan secara live di akun Youtube Kemdiktisaintek. Melalui kegiatan sosialisasi nasional yang diikuti oleh pimpinan perguruan tinggi, kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), serta dosen dari seluruh wilayah di Indonesia.

Pada kesempatan ini Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Khairul Munadi  menegaskan komitmen Kemdiktisaintek dalam mendukung pengembangan karir dosen secara transparan, akuntabel, dan terukur.

“Kami mengajak seluruh perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam mendampingi proses pengusulan, serta memastikan integritas akademik dalam setiap tahapan kenaikan jabatan akademik dosen,” ujar Dirjen Khairul.

Sosialisasi ini merupakan rangkaian dari beberapa sosialisasi yang telah dilakukan bertahap oleh Direktur Sumber Daya, Sri Suning Kusumawardani. Dimulai dari sosialisasi Permendiktisaintek 52/2025 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen, dilanjutkan dengan beberapa sosialisasi petunjuk teknisnya dalam Kepmendiktisaintek 39/M/KEP/2026 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen. Semua bahan sosialisasi yang telah dilaksanakan dapat diakses melalui kanal youtube Kemdiktisaintek. 

Linimasa pengusulan kenaikan jabatan akademik dosen juga dijelaskan pada agenda ini. Perguruan tinggi sudah bisa memulai mengakses menu pengajuan kenaikan jabatan mulai tanggal 21 April 2026, dan dari usulan-usulan yang diajukan akan dilakukan penarikan dua kali, yaitu satu kali untuk periode khusus dosen Batas Usia Pensiun (BUP) pada tanggal 5 Mei 2026 dan satu periode dosen non BUP pada tanggal 19 Mei 2026. 

Usulan yang masuk dalam daftar tarikan pada tanggal yang sudah ditentukan, selanjutnya akan dilakukan penilaian. Seluruh proses pengusulan, penilaian sampai dengan pengumuman hasil penilaian akan dilakukan secara berintegritas, transparan dan akuntabel melalui Sistem SISTER. 

Melalui pembukaan penilaian usulan kenaikan jabatan akademik dosen ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan kualitas karya ilmiah, inovasi pembelajaran, serta penguatan pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian, dosen sebagai pilar utama pendidikan tinggi diharapkan mampu terus berkontribusi dalam mewujudkan pendidikan tinggi Indonesia yang berdaya saing global dan berdampak nyata bagi kemajuan bangsa.


Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

#DiktisaintekBerdampak

#Pentingsaintek

#Kampusberdampak

#Kampustransformatif


/

5

Ulas Sekarang