Kemdiktisaintek dan BPOM Jalin Kerja Sama untuk Pengembangan Terapi Inovatif Berbasis Advanced Therapy Medicinal Product (ATMP)

Kabar

17 Oktober 2026 | 09.00 WIB

Kemdiktisaintek dan BPOM Jalin Kerja Sama untuk Pengembangan Terapi Inovatif Berbasis Advanced Therapy Medicinal Product (ATMP)

Jakarta — Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Fauzan Adziman, menghadiri kegiatan Workshop Penguatan Ekosistem Advanced Therapy Medicinal Product (ATMP): Dari Inovasi Pengembangan Menuju Hilirisasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, Selasa (13/10).


Dirjen Fauzan menyampaikan bahwa percepatan hilirisasi riset kesehatan perlu dimulai dengan membangun kerja sama bersama BPOM sejak awal proses penelitian. Menurutnya, kolaborasi antara peneliti dan regulator diperlukan agar hasil riset dapat diarahkan menuju tahap pengembangan produk dan tidak berhenti pada tahap penelitian saja.


“BPOM perlu dilibatkan sejak awal penelitian agar hasil riset dapat dikembangkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memiliki peluang untuk dilanjutkan hingga tahap hilirisasi,” ujar Dirjen Fauzan.


Untuk mendukung upaya tersebut, Kemdiktisaintek mendanai sekitar 4.000 riset kesehatan di seluruh Indonesia pada 2026. Dirjen Risbang menekankan bahwa dukungan pendanaan perlu diiringi dengan skema yang mendorong hasil penelitian menuju tahap hilirisasi, termasuk mendukung pengujian hasil riset dan peluang pengembangan menuju uji klinis. Dengan demikian, hasil penelitian diharapkan tidak berhenti pada tahap awal pengembangan, tetapi dapat dilanjutkan menjadi inovasi yang berpotensi dimanfaatkan masyarakat.


Selain pendanaan, pengembangan riset kesehatan juga perlu diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dengan didukung bukti ilmiah yang kuat. Karena itu, sinergi antara perguruan tinggi, lembaga riset, regulator, dan industri diperlukan agar hasil penelitian memiliki arah pengembangan yang jelas serta peluang untuk dikembangkan lebih lanjut hingga tahap komersialisasi.


Salah satu bidang yang membutuhkan dukungan ekosistem tersebut adalah Advanced Therapy Medicinal Product (ATMP), yaitu produk terapi berbasis teknologi maju yang pengembangannya memerlukan perhatian terhadap aspek keamanan, mutu, manfaat, dan pemenuhan ketentuan regulasi. Dalam kegiatan ini, BPOM memperkenalkan ATMP ACCESS, layanan konsultasi terpadu bagi pengembang, serta ATMP Self-Assessment Tools untuk membantu menilai kesiapan pengembangan produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedua instrumen ini diharapkan dapat membantu pengembang memahami tahapan dan persyaratan dalam pengembangan produk ATMP.


Penguatan ekosistem ATMP turut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Penguatan Ekosistem ATMP Indonesia oleh BPOM, Kemdiktisaintek, Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Asosiasi Sel Punca Indonesia (ASPI). Komitmen ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pengembangan dan penyediaan layanan terapi ATMP yang aman, bermutu, dan berkhasiat bagi masyarakat Indonesia.


BPOM juga memperkenalkan tagline “SIAGA ATMP” sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan terapi ATMP yang aman. Edukasi ini mencakup pentingnya memastikan legalitas produk, memahami informasi produk, memperhatikan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), memanfaatkan layanan pemantauan pascaterapi, serta melaporkan produk ilegal. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperhatikan keamanan dan keselamatan pasien.


Melalui penguatan kolaborasi, Kemdiktisaintek mendorong agar dukungan terhadap riset kesehatan dapat berlanjut hingga tahap pengembangan dan pemanfaatan hasilnya. Sinergi antara peneliti, regulator, lembaga riset, dan industri diharapkan dapat mempercepat hilirisasi serta mendorong hadirnya inovasi kesehatan yang menjawab kebutuhan masyarakat.

/

5

Ulas Sekarang