Samarinda–Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerima berbagai masukan terkait implementasi kebijakan pemerintah mengenai Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dari para pemangku kepentingan pendidikan tinggi di Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) SNPMB Komisi X DPR RI ke Universitas Mulawarman (Unmul) pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Gedung Rektorat Unmul, Kamis (25/6).
Selain menyerap aspirasi, kunjungan kerja tersebut juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan tinggi, khususnya terkait penyelenggaraan SNPMB.
Direktur Jenderal Sains dan Teknologi (Dirjen Saintek), Ahmad Najib Burhani menyampaikan bahwa seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yaitu memperbaiki sistem dan ekosistem pendidikan tinggi agar semakin baik dan mampu menjawab berbagai tantangan yang ada.
“Misi kita sama, yakni memperbaiki sistem dan ekosistem pendidikan tinggi. Berbagai masukan yang diberikan menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjalankan misi tersebut,” ujar Dirjen Najib.
Terkait afirmasi dijelaskan bahwa dalam setiap kebijakan, Kemdiktisaintek selalu berupaya memberikan perhatian kepada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), kampus di luar Jawa, dosen di luar Jawa, serta berbagai kelompok yang membutuhkan dukungan khusus. Hal tersebut juga berlaku dalam program riset maupun pendanaan lainnya sebagai bentuk afirmasi.
Dirjen Najib juga menyampaikan harapan dan dorongan kementerian kepada kampus-kampus untuk membentuk Konsorsium antar Perguruan Tinggi (PTN dan PTS). Konsorsium ini untuk mengokohkan kerja sama dan saling memperkuat Perguruan Tinggi dan juga untuk mengefektifkan anggaran “Langganan jurnal internasional, misalnya, saat ini penggunanya belum maksimal. Jika PTNBH menjadi inti plasma dan kampus-kampus lain menjadi bagian yang memanfaatkan maka manfaatnya bisa menjadi lebih besar”.
Pada kesempatan yang sama, Komisi X DPR RI mengapresiasi berbagai aspirasi, penjelasan, catatan, dan masukan yang disampaikan oleh para pemangku kepentingan pendidikan tinggi di Kalimantan Timur. Berbagai masukan tersebut dinilai menjadi bahan yang komprehensif dan strategis dalam memperkaya substansi proses revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyampaikan bahwa setelah naskah resmi menjadi draft inisiatif, Komisi X DPR RI akan melaksanakan konsultasi publik secara luas di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Timur, dengan melibatkan kembali para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan substantif.
“Kami mendorong Kemdiktisaintek, LLDikti Wilayah XI, perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kalimantan Timur untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi dalam penyelenggaraan SPMB yang transparan dan berkeadilan,” ujar Hetifah.
Sementara itu, Rektor Universitas Mulawarman (Unmul), Abdunnur menegaskan pentingnya kegiatan tersebut sebagai ruang dialog antara pemerintah, DPR RI, dan perguruan tinggi dalam membahas berbagai isu strategis pendidikan tinggi.
Menurut Rektor Unmul, kehadiran Komisi X DPR RI sebagai wakil rakyat memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendiskusikan berbagai gagasan dan solusi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Kegiatan ini sangat penting karena para anggota Komisi X DPR RI hadir sebagai wakil rakyat untuk mendengarkan aspirasi dari kampusi, sekaligus memberikan ruang diskusi mengenai berbagai gagasan dan solusi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Salah satu hal yang penting dibahas antara lain bagaimana membangun sinergi antara PTN dan PTS dalam sistem penerimaan mahasiswa baru.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI yang meliputi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara, serta para pimpinan perguruan tinggi di Kalimantan Timur, antara lain Universitas Balikpapan, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, dan Universitas Kutai Kartanegara.
Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
#DiktisaintekBerdampak
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak
#Kampustransformatif







