Pekanbaru–Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Pendidikan Tinggi ke Universitas Riau (Unri) pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026, di Gedung Rektorat Universitas Riau, Kamis (9/4).
Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah di bidang pendidikan tinggi, khususnya terkait Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dan standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi.
Dalam kunjungan tersebut, Plt. Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek, Nur Syarifah, menyampaikan bahwa sistem penerimaan mahasiswa baru mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, yang mengatur seleksi melalui jalur nasional dan jalur lainnya.
“Penerimaan mahasiswa baru telah diatur dalam undang-undang melalui seleksi nasional dan bentuk lain, di mana seleksi nasional dilakukan dalam dua bentuk yaitu berdasarkan prestasi dan tes, sementara jalur mandiri merupakan seleksi dalam bentuk lainnya. Usulan penyederhanaan menjadi dua jalur tentu menjadi pertimbangan bersama karena inisiatif RUU Sisdiknas berada di Komisi X DPR RI,” ujar Nur Syarifah.
Sementara itu, Pimpinan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati menekankan perlunya penataan ulang sistem penerimaan mahasiswa baru agar lebih sederhana dan berkeadilan bagi seluruh perguruan tinggi.
“Komisi X DPR RI akan mengatur ulang sistem penerimaan mahasiswa baru dan membentuk panja, karena kami ingin baik perguruan tinggi negeri maupun swasta dapat tumbuh dan berkembang secara bersama. Ke depan, kami juga mendorong penguatan KIP Kuliah dengan skema yang lebih proporsional,” ujar Kurniasih.
Di wilayah Pekanbaru, Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi masih berada di bawah 34%. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kuota penerimaan mahasiswa baru dengan tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Komisi X DPR RI juga berencana membentuk Panja Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan tinggi agar mampu menghasilkan lulusan yang kompeten, adaptif, dan mandiri.
Rektor Universitas Riau, Sri Indarti menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap pengembangan pendidikan tinggi di daerah.
Ia juga menuturkan bahwa sistem penerimaan mahasiswa baru di Universitas Riau dilakukan melalui tiga jalur, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Jalur Mandiri, meskipun masih terdapat tantangan dalam mengakomodasi seluruh calon mahasiswa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala LLDikti Wilayah XVII (Riau dan Kepulauan Riau) serta pimpinan perguruan tinggi di wilayah Riau, antara lain UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Universitas Islam Riau, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Lancang Kuning, Universitas Abdurrab, dan Universitas Hang Tuah Pekanbaru.
Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
#DiktisaintekBerdampak
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak
#Kampustransformatif






