Jakarta—Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyelenggarakan Penandatanganan Kontrak Kinerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I–XVII sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pendidikan tinggi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pencapaian kinerja. Kegiatan ini dilaksanakan di Graha Diktisaintek, Rabu (11/3).
Penandatanganan kontrak kinerja ini dipimpin oleh Plt. Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco bersama para Kepala LLDikti dari seluruh wilayah di Indonesia. Melalui penandatanganan ini, Kemdiktisaintek menegaskan komitmen bersama dalam menyelaraskan pelaksanaan program, penguatan pembinaan, serta pengawasan penyelenggaraan pendidikan tinggi di daerah.
Dalam sambutannya, Sesjen Badri menegaskan pentingnya peran LLDikti sebagai perpanjangan tangan kementerian dalam memastikan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, khususnya pada perguruan tinggi swasta (PTS) di berbagai wilayah.
“Dalam konsep ini, tentunya LLDikti memiliki peran yang sangat penting sebagai kepanjangan tangan kementerian di daerah. Keberadaan kampus-kampus di daerah tentunya sangat krusial terkait dengan pembinaan, fasilitasi, dan pengawasan pada penyelenggaraan pendidikan ini, terutama pada PTS,” ujar Sesjen Badri.
Lebih lanjut, Sesjen menekankan bahwa kondisi pendidikan tinggi di Indonesia masih menunjukkan keragaman kapasitas dan kualitas antar perguruan tinggi maupun antar wilayah. Oleh karena itu, penguatan tata kelola, pembinaan kelembagaan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi langkah penting dalam memperkuat kontribusi perguruan tinggi bagi pembangunan nasional.
Selain peningkatan kualitas pendidikan, Kemdiktisaintek juga menaruh perhatian besar pada penguatan ekosistem riset dan inovasi di perguruan tinggi. Sesjen Kemdiktisaintek menekankan bahwa riset menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan daya saing perguruan tinggi serta mendorong kontribusi nyata ilmu pengetahuan dan teknologi bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan penguatan riset, Kemdiktisaintek juga terus mendorong peningkatan kualifikasi akademik dosen, termasuk melalui pengembangan program pendidikan doktor. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas riset perguruan tinggi sekaligus meningkatkan mutu pembelajaran dan publikasi ilmiah.
Kegiatan penandatanganan kontrak kinerja ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi arah kebijakan Diktisaintek Berdampak. Melalui sinergi antara Kemdiktisaintek dan LLDikti di seluruh wilayah Indonesia, diharapkan penguatan tata kelola, peningkatan kualitas perguruan tinggi, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan ekosistem riset dan inovasi dapat berjalan lebih merata dan berdampak bagi kemajuan bangsa.
Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
#DiktisaintekBerdampak
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak
#Kampustransformatif





