Menindaklanjuti beredarnya informasi mengenai paper yang diunggah pada platform SSRN dan mencantumkan nama Presiden Republik Indonesia serta sejumlah pihak lainnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sejak hari Selasa tanggal 4 Agustus 2026, telah membentuk tim untuk melakukan penelusuran dan investigasi secara menyeluruh.
Sejak dibentuk, tim telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mengumpulkan informasi dan dokumen, serta meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang terkait. Hingga saat ini proses investigasi masih berlangsung. Meski demikian, terdapat beberapa temuan awal yang dapat disampaikan kepada publik.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan sejumlah pihak yang namanya tercantum dalam paper tersebut, diperoleh keterangan bahwa mereka tidak mengetahui, tidak pernah dimintai persetujuan, dan tidak terlibat dalam proses penyusunan maupun pengunggahan paper dimaksud. Hal tersebut diperkuat berdasarkan informasi dari Kampus penulis utama berasal, bahwa penulis utama berinisial DD telah membuat pernyataan dan menyampaikan permohonan maaf terkait peristiwa tersebut.
Tim juga telah menelusuri status penulis utama tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran sementara, DD belum menyandang jabatan akademik Guru Besar dan tidak terafiliasi sebagai dosen pada perguruan tinggi. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim, yang bersangkutan baru menjalani sidang promosi doktor beberapa waktu yang lalu.
Dalam kesempatan ini, Kementerian juga memandang perlu memberikan penjelasan mengenai platform SSRN agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. SSRN bukanlah lembaga yang berwenang dalam proses Nobel, melainkan sebuah repositori atau platform publikasi preprint tempat peneliti membagikan naskah ilmiah. Oleh karena itu, keberadaan suatu paper di SSRN tidak berarti isi maupun klaim yang dimuat di dalamnya telah diverifikasi atau diakui oleh Komite Nobel.
Selain itu, pencantuman nama seseorang dalam sebuah paper di SSRN tidak serta-merta menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah mengetahui atau memberikan persetujuan sebagai penulis. Informasi mengenai penulis diunggah oleh pihak yang mengirimkan naskah. Apabila terdapat nama yang dicantumkan tanpa persetujuan, hal tersebut merupakan persoalan etika publikasi ilmiah yang perlu diklarifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian pula, penggunaan istilah nomination atau nominasi dalam judul sebuah paper tidak dapat diartikan sebagai adanya nominasi resmi Nobel. Proses nominasi Nobel memiliki mekanisme tersendiri yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berwenang, sementara identitas para nominator maupun nominasi yang diajukan dijaga kerahasiaannya oleh Komite Nobel selama 50 tahun. Dengan demikian, keberadaan paper di SSRN tidak dapat dijadikan bukti bahwa seseorang telah memperoleh nominasi resmi Nobel.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan bahwa investigasi masih terus berlangsung. Tim akan bekerja secara objektif, profesional, dan berbasis fakta untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara utuh. Apabila ditemukan pelanggaran etika akademik maupun ketentuan lain yang berlaku, Kementerian akan mengambil langkah sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku. Hasil investigasi akan disampaikan kepada publik setelah seluruh proses pendalaman dan klarifikasi selesai dilakukan.
Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
#DiktisaintekBerdampak
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak






