Jakarta—Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melaksanakan Penandatanganan Kontrak Program Pendanaan Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Hiliriset Tahun Anggaran 2026 di Graha Diktisaintek, Senin (20/4). Kegiatan ini menandai dimulainya implementasi 18.215 kegiatan riset dan pengembangan yang didanai secara nasional.
Penandatanganan kontrak menjadi tahapan krusial yang memastikan program riset tidak berhenti di meja seleksi, melainkan berlanjut ke pelaksanaan yang terarah, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Demi menjamin transparansi, seluruh pengumuman penerima pendanaan dapat diakses oleh semua perguruan tinggi melalui akun masing-masing di platform BIMA dan Hiliriset milik Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Sementara itu, bagi pengusul yang belum berhasil, masukan dari para reviewer independen pun tersedia di platform yang sama, membuka ruang keterbukaan sekaligus peluang perbaikan untuk pengajuan berikutnya.
Membuka acara, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Fauzan, yang mewakili Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), menegaskan bahwa penandatanganan kontrak ini merupakan titik awal bagi tanggung jawab besar dalam pelaksanaan riset nasional.
“Bapak-Ibu penerima kontrak pendanaan adalah duta institusi perguruan tinggi. Bapak-Ibu menjadi ujung tombak penyelesaian isu sosial yang beragam dan kompleks di Indonesia,” ujar Wamen Fauzan.
Sebagian Pendanaan Riset Sebesar Rp1,7 Triliun untuk 9 Program Riset Prioritas
Sejak Januari hingga April 2026, pemerintah telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp1,7 triliun untuk mendukung 18.215 kegiatan riset dan pengembangan di perguruan tinggi.
Pendanaan tersebut disalurkan melalui sembilan program utama, yaitu Program Penelitian, Program Pengabdian kepada Masyarakat, Program Hilirisasi Riset Prioritas, Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB), Program Inovasi Seni Nusantara (PISN), Pusat Unggulan IPTEK Perguruan Tinggi (PUI-PT), Program Mahasiswa Berdampak, Program Pengujian Model dan Prototipe, serta Program Partenariat Hubert Curien (PHC) Nusantara.
Program Penelitian mendominasi dengan 13.028 proposal dengan total pendanaan sebesar Rp1,04 triliun, disusul Program Pengabdian kepada Masyarakat sebanyak 3.328 tim (Rp167 miliar), serta Program Hilirisasi Riset Prioritas sebanyak 925 proposal (Rp318 miliar).
Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan (Dirjen Risbang), Fauzan Adziman, menegaskan bahwa penandatanganan kontrak menjadi instrumen penting untuk memastikan riset diimplementasikan dan memberikan manfaat luas.
“Riset tidak boleh berhenti pada output administratif. Kita dorong agar riset menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dan industri,” ujar Dirjen Fauzan Adziman.
Selain itu, Program Pengujian Model dan Prototipe mendanai 354 proposal senilai Rp46 miliar yang difokuskan pada pengujian dan penyempurnaan hasil riset agar siap diimplementasikan. Program RIKUB mendanai 102 konsorsium dengan total Rp62,4 miliar guna memperkuat kolaborasi lintas perguruan tinggi dan mitra strategis.
Penguatan kapasitas kelembagaan riset dilakukan melalui pendanaan terhadap 17 PUI-PT dengan total Rp7,85 miliar. Sementara itu, Program Mahasiswa Berdampak mendanai 202 kegiatan senilai Rp21,9 miliar dengan melibatkan 10.090 mahasiswa dalam kontribusi langsung kepada masyarakat.
Pada bidang seni dan budaya, PISN mendanai 244 karya dengan total Rp17,5 miliar sebagai bagian dari penguatan inovasi berbasis kearifan lokal. Adapun Program PHC Nusantara mendukung 15 kolaborasi riset internasional Indonesia–Prancis dengan pendanaan sebesar Rp2,2 miliar.
Selain skema pendanaan ini, pemerintah juga terus memperkuat ekosistem riset nasional melalui berbagai program lain yang akan diumumkan secara bertahap, termasuk Program Kolaborasi Sosial Membangun Masyarakat (Kosabangsa), Program Mahasiswa Berdampak, serta berbagai skema pendanaan yang dikelola melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Program-program tersebut didukung oleh pendanaan yang bersumber dari APBN, dana abadi pendidikan, dan kerja sama multi-pihak termasuk dengan industri dan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperluas dampak riset bagi masyarakat.
Sejalan dengan upaya memperkuat ekosistem riset nasional, pemerintah juga telah menetapkan kebijakan pemberian honorarium bagi tim pelaksana penelitian. Melalui kebijakan ini, komponen honorarium peneliti diperkenankan untuk dianggarkan dalam hibah penelitian yang bersumber dari APBN Kemdiktisaintek, dengan batas maksimal sebesar 25% dari total dana penelitian.
Distribusi Nasional dan Fokus Bidang Prioritas
Penerima pendanaan berasal dari perguruan tinggi di seluruh provinsi, dengan komposisi 40% perguruan tinggi negeri dan 60% perguruan tinggi swasta.
Pendanaan difokuskan pada delapan bidang strategis nasional yang merupakan basis Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia, yaitu mencakup Kesehatan (27%), Ketahanan Pangan (25%), Hilirisasi dan Industrialisasi (16%), Digitalisasi (15%), Energi (7%), Manufaktur dan Material Maju (4%), Maritim (4%), dan Pertahanan (2%). Seluruh bidang tersebut diperkuat melalui pendekatan lintas disiplin, termasuk kontribusi riset sosial humaniora untuk memastikan adopsi dan keberlanjutan inovasi.
Sejalan dengan itu, pemetaan riset nasional juga mengacu pada pengelompokan bidang dalam Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) sebagai kerangka yang lebih komprehensif untuk melihat sebaran dan kontribusi keilmuan.
Berdasarkan pengelompokan ini, sebaran penerima pendanaan menunjukkan dominasi pada bidang sosial humaniora sebanyak 6.819 kegiatan (38,36%), kesehatan sebanyak 3.713 kegiatan (20,89%), serta pangan dengan 3.023 kegiatan (17,01%). Sementara itu, bidang rekayasa keteknikan memiliki kontribusi signifikan dengan 2.642 kegiatan (14,86%), diikuti energi sebanyak 837 kegiatan (4,71%), maritim sebanyak 423 kegiatan (2,38%), transportasi sebanyak 218 kegiatan (1,23%), serta pertahanan dan keamanan sebanyak 102 kegiatan (0,57%).
Dalam pendekatan ini, sosial humaniora tidak diposisikan sebagai bidang yang berdiri sendiri di luar prioritas, melainkan terintegrasi secara lintas bidang dalam keseluruhan ekosistem riset. Perannya menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap hasil riset tidak hanya unggul secara teknologi, tetapi juga dapat diadopsi secara efektif melalui pendekatan sosial, budaya, ekonomi, serta tata kelola yang sesuai dengan konteks masyarakat.
Selain penandatanganan kontrak, kegiatan ini juga menghadirkan Forum Dialog Riset dan Pengembangan yang membahas sinkronisasi kebijakan serta penguatan arah riset menuju Diktisaintek Berdampak.
Forum ini melibatkan pimpinan di Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memastikan keselarasan antara kebijakan nasional dan implementasi di tingkat perguruan tinggi.
Dengan dimulainya implementasi ini, Kemdiktisaintek mendorong agar setiap hasil riset tidak hanya berhenti pada luaran akademik, tetapi benar-benar menjadi solusi nyata yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat, industri, dan pembangunan nasional.
Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
#DiktisaintekBerdampak
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak
#Kampustransformatif





