UNSRI dan Pemprov Sumsel Bersinergi Wujudkan Sumatera Selatan Bebas Malaria 2030

Kampus Kita

27 October 2025 | 14.35 WIB

UNSRI dan Pemprov Sumsel Bersinergi Wujudkan Sumatera Selatan Bebas Malaria 2030

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan semakin mantap melangkah menuju eliminasi malaria dengan menggelar Assessment Eliminasi Malaria Tingkat Provinsi pada Kamis, 16 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian nasional yang berlangsung sejak 13-16 Oktober 2025, melibatkan berbagai pihak lintas sektor mulai dari Kementerian Kesehatan RI, WHO, hingga mitra akademik dari Universitas Sriwijaya (UNSRI).

Agenda ini menjadi momentum penting bagi Sumatera Selatan dalam upaya menuju status provinsi bebas malaria sekaligus sebagai kontribusi nyata terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Tim Komite Penilaian Eliminasi Malaria (KOPEM) Kementerian Kesehatan RI yang dipimpin oleh dr. Ferdinand J. Laihad, MPHM hadir bersama para pakar malaria nasional dan internasional, antara lain William Anderson Hawley, Ph.D., Dr. Lukman Hakim, Drs. Sabar Paulus, MSc, Riskha Tiara Puspadewi, SKM, dan Dr. Herdiana dari WHO Indonesia. Dari tingkat provinsi, turut mendampingi dr. H. Trisnawarman, M.Kes., Sp.KKLP., Subsp.FOMC, Marsal Husnan, SKM., M.Kes., Ira Primadesa Ogatyah, S.Si., M.Kes., serta Didid Haryanto, SKM., M.Biomed.

UNSRI turut berperan melalui tim peneliti malaria yang diketuai oleh Prof. Dr. rer. med. H. Hamzah Hasyim, S.KM., M.KM. Keterlibatan UNSRI menunjukkan komitmen akademik dalam memperkuat basis ilmiah kebijakan eliminasi malaria melalui penelitian epidemiologi, analisis spasial, serta evaluasi intervensi berbasis bukti (evidence-based policy).

Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan lembaga internasional ini mencerminkan sinergi lintas sektor yang menjadi prasyarat penting dalam percepatan eliminasi malaria di tingkat provinsi.

Pelaksanaan assessment ini memiliki makna strategis tidak hanya untuk memperoleh pengakuan formal eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan RI, tetapi juga sebagai langkah konkret mendukung pencapaian SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera (Good Health and Well-being), yang menargetkan penghentian epidemi malaria dan penyakit menular lainnya pada tahun 2030. Selain itu, proses kolaboratif yang terjalin juga menjadi bentuk nyata dari SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan (Partnerships for the Goals), yang menekankan pentingnya kemitraan lintas institusi dan multipihak untuk pembangunan berkelanjutan.

Selain Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, terdapat empat kabupaten/kota yang menjadi lokasi uji petik oleh tim pusat, yakni Dinas Kesehatan Kota Palembang, Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim. Uji petik di empat wilayah ini menjadi bukti komitmen daerah dalam memastikan efektivitas program eliminasi malaria di seluruh jenjang administrasi kesehatan, sekaligus memperkuat ketahanan sistem kesehatan menuju Sumatera Selatan yang sehat, tangguh, dan berkelanjutan. (Humas_UNSRI)

dikti

DiktisaintekBerdampak

/

5

Ulas Sekarang