Universitas Sriwijaya (UNSRI) melalui Direktorat Kemahasiswaan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penanganan Pencegahan Terjadinya Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang aman, inklusif, beradab berintegritas. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Rektorat Universitas Sriwijaya, Kampus Indralaya, Jumat (19/12/2025).
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor III UNSRI, Prof. Dr. dr. Radiyati Umi Partan, SpPD-KR, M.Kes. Dalam sambutannya, WR III menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi harus berpedoman pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, yang mengatur berbagai bentuk kekerasan, tidak terbatas pada kekerasan seksual, tetapi juga mencakup kekerasan fisik, verbal, psikis, dan bentuk kekerasan lainnya.
Prof. Radiyati menekankan bahwa upaya pencegahan merupakan aspek terpenting dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman. Ia mengingatkan seluruh sivitas akademika untuk tidak membuka peluang terjadinya kekerasan, baik secara sengaja maupun tidak disengaja, serta menjunjung tinggi nilai etika, norma akademik, dan profesionalisme dalam setiap aktivitas di lingkungan kampus.
“Kita semua memiliki peran dalam mencegah kekerasan, yang paling penting menurut saya adalah bagaimana mencegah supaya kekerasan tidak terjadi di perguruan tinggi. Kami ucapkan terima kasih banyak atas partisipasinya, terutama kepada para narasumber Bapak-Ibu dari Kemdiktisaintek. Mohon nanti disampaikan apa yang harus kita lakukan kalau ada kasus viral mohon sarannya apa yang harus saya kerjakan. Yang kurang nyaman itu adalah viral di media sosial padahal kadang-kadang kita perlu waktu untuk mendapatkan data-data yang lengkap untuk memutuskan apa keputusan yang terbaik yang harus kita keluarkan, nah pada saat itu seringkali netizen menjudge kita dengan berbagai macam hal yang seolah-olah kita tidak bekerja dan lain sebagainya. mohon juga di arahkan apa yang harus dikerjakan pada saat-saat genting seperti itu bagaimana sikap yang harus diambil,” Ujar Wakil Rektor III.
WR III juga mengingatkan agar setiap pihak tidak tergesa-gesa memberikan penilaian atau pernyataan di media sosial ketika terjadi dugaan kasus kekerasan, melainkan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada Satgas sesuai mekanisme yang berlaku.
Hadir sebagai narasumber dari Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yakni, Albertus Agus Windarto, S.E., M.M., CPrA (Inspektur Investigasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi), Gannis Eka Pramita Sari (Auditor Ahli Pertama, Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek), serta Vivi Yulia Muas (Calon Auditor Ahli Pertama, Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek). Para narasumber memaparkan materi terkait sinergitas civitas akademika dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan UNSRI dalam rangka 16 HAKTP (Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika terhadap kebijakan, mekanisme pencegahan, serta penanganan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Sosialisasi diikuti oleh pimpinan universitas, pimpinan fakultas, direktur dan kepala unit kerja, ketua lembaga, serta para pejabat struktural dan mahasiswa di lingkungan Universitas Sriwijaya. (Humas_UNSRI)





