Serang–Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, Pengkajian, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Penguatan serta Pengembangan Kelembagaan, Polisi Daerah Banten dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa membentuk Pusat Studi Kepolisian pada Rabu (11/03) di Auditorium Studen Center kampus Untirta Sindangsari Kab. Serang. Hadir dari Polda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H (Kapolda Banten), Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, SIK., MH (Karo SDM Polda Banten) dan Jajaran, para Undangan/Pimpinan Instansi Pemerintahan dan Aparat di wilayah Prov. Banten. Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, ST., MT., Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Rusmana, Ir., MP., Para Kepala Lembaga, Para Dekan, Para Kepala Biro, Para Kepala Unit Penunjang Akademik, Ketua dan Tim Adhoc Pusat Studi Kepolisian Untirta dan Mahasiswa.
Fatah Sulaiman menyambut gembira dan salam hormat kepada para pejabat kepolisian, pimpinan universitas, dosen, serta mahasiswa yang hadir dalam sebuah acara diskusi dan peluncuran pusat studi kepolisian hari ini.
Fatah Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Kepolisian Daerah Banten, atas kerja sama dengan universitas dalam membangun wadah diskusi dan kolaborasi akademik. “Bahwa pembentukan pusat studi kepolisian dipandang sebagai langkah strategis untuk mengembangkan kajian berbasis pengetahuan dan riset guna mendukung kebijakan keamanan, hukum, serta pelayanan publik yang lebih profesional dan berbasis bukti.”ucapnya.
Kemudian pusat studi ini juga diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan mahasiswa dalam menghasilkan solusi inovatif bagi berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.”imbuhnya
Selanjutnya Fatah Sulaiman memperkenalkan tim ad hoc pusat studi kepolisisan tersebut serta berharap lembaga ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional dan penguatan institusi kepolisian.
Hengki menyampaikan sambutan dalam acara peluncuran pusat studi kepolisian di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan institusi kepolisian untuk mengembangkan penelitian, kajian ilmiah, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.”ujarnya.
Kemudian kerja sama ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan, inovasi keilmuan, serta solusi terhadap isu keamanan modern seperti konflik sosial dan kejahatan digital.”harapannya.
Selain itu, mahasiswa dan akademisi juga didorong untuk terlibat dalam penelitian, magang, dan studi kasus terkait praktik kepolisian. Kolaborasi tersebut diharapkan memberi kontribusi nyata bagi penguatan keamanan masyarakat dan pengembangan ilmu kepolisian secara nasional.”imbuhnya.







