Wamendiktisaintek Fauzan: Tata Kelola Transformatif sebagai Fondasi Keberlangsungan Kampus

Kabar

05 November 2026 | 17.00 WIB

Wamendiktisaintek Fauzan: Tata Kelola Transformatif sebagai Fondasi Keberlangsungan Kampus

Jakarta–Pendidikan tinggi diharapkan mampu membuka akses masyarakat terhadap pekerjaan layak, meningkatkan kesejahteraan, serta mendukung pembangunan nasional. Namun, kesenjangan kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja dan belum optimalnya pemanfaatan hasil riset masih menjadi tantangan bagi perguruan tinggi di Indonesia.


Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) mencatat pengangguran penduduk usia 15-24 tahun mencapai 17,37% pada Mei 2026. Pada periode yang sama, sebanyak 1,03 juta lulusan Diploma IV, sarjana, magister, dan doktor tercatat menganggur atau mencapai 14,31% dari seluruh penganggur. Angka tersebut meningkat dibandingkan November 2025 sebesar 12,37%.


Tantangan lainnya terlihat pada produktivitas dan inovasi. Berdasarkan Global Innovation Index (GII) 2025 yang diterbitkan World Intellectual Property Organization (WIPO), keluaran inovasi Indonesia masih lebih rendah dibandingkan tingkat investasi inovasinya. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan keterhubungan antara perguruan tinggi, dunia industri, dan kebutuhan masyarakat.


Menanggapi tantangan tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan menekankan pentingnya penguatan tata kelola sebagai fondasi transformasi perguruan tinggi menuju kampus berdampak. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rabu (4/11).


“Tata kelola itu adalah satu fondasi. Fondasi untuk keberlangsungan institusi, fondasi untuk kesehatan institusi, dan fondasi untuk kemajuan institusi,” tegas Wamen Fauzan.


Menurut Wamendiktisaintek, perguruan tinggi perlu hadir menjawab persoalan sosial masyarakat dan mengambil peran dalam pembangunan bangsa. Perguruan tinggi tidak cukup hanya menjalankan fungsi pendidikan, tetapi juga perlu membangun peradaban melalui kontribusi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.


“Peradaban objeknya adalah masyarakat, maka perguruan tinggi harus sejajar dengan kehidupan masyarakat yang selalu saya katakan bagaimana menjadikan perguruan tinggi berperan sebagai arsitektur pembangunan bangsa,” ungkap Wamen Fauzan.


Lebih lanjut, Wamen Fauzan menjelaskan bahwa pendidikan tinggi yang adaptif perlu memiliki empat kemampuan, yaitu responsif terhadap tuntutan masyarakat, menciptakan kebaruan atau keunggulan, menghasilkan nilai, serta membangun jejaring. Keempat aspek tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan institusi sekaligus memperkuat dampak perguruan tinggi.


Wamen Fauzan juga mengingatkan bahwa keberhasilan perguruan tinggi tidak cukup diukur dari jumlah lulusan yang dihasilkan. Program pendidikan perlu memastikan kompetensi mahasiswa relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.


“Program yang kita berikan, program yang kita jalankan, itu hanya baru sampai pada program pemberian ijazah, tetapi belum banyak berpikir tentang relevansi yang ditandai dengan kejelasan kompetensi yang dimiliki oleh seorang mahasiswa,” pungkas Wamen Fauzan.


Untuk memperkuat relevansi pembelajaran, perguruan tinggi perlu mendekatkan mahasiswa dengan praktik profesional dan kebutuhan industri. Wamen Fauzan mencontohkan pengembangan Kelas Profesional untuk membuka ruang keterlibatan industri dalam pengembangan kompetensi mahasiswa, atau Program Profesor Penggerak Pembangunan Masyarakat (P3M) yang mengintegrasikan hasil riset dosen dengan kebutuhan pemerintah daerah.


Penguatan peran perguruan tinggi tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya mengenai penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, dan pendidikan berkualitas. Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menyiapkan SDM unggul serta menghasilkan inovasi untuk mendukung pembangunan nasional.


Sejalan dengan itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui kebijakan Diktisaintek Berdampak yang diinisiasi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengarahkan perguruan tinggi untuk menghasilkan lulusan unggul dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Kebijakan ini juga mendorong perguruan tinggi menjadi pusat solusi bagi persoalan pembangunan nasional guna mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.


Kemdiktisaintek terus mendorong perguruan tinggi agar mampu menerjemahkan evaluasi institusi menjadi program yang relevan, inovatif, dan berkelanjutan. Perguruan tinggi berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, pemerintahan, dan industri perlu menyelaraskan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan kebutuhan dunia kerja serta pembangunan bangsa.


Humas

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi


#DiktisaintekBerdampak

#Pentingsaintek

#Kampusberdampak


/

5

Ulas Sekarang