Kupang-Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV, ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI yang pada pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah (Pemda) dan perguruan tinggi sebagai ruang untuk menghimpun berbagai masukan strategis terkait peningkatan akses, mutu, serta relevansi pendidikan tinggi, khususnya di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Kegiatan berlangsung di Universitas Nusa Cendana, Rabu (22/04).
Pada kunjungan tersebut turut hadir Direktur Jenderal Sains dan Teknologi (Dirjen Saintek) Kemdiktisaintek, Ahmad Najib Burhani. Dalam forum diskusi bersama Pemerintah Provinsi NTT, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XV, serta pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan (Perguruan Tinggi Swasta) PTS di NTT, Dirjen Najib melaporkan bahwa NTT merupakan wilayah dengan tingkat partisipasi pendaftar sekolah garuda terbesar. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme serta harapan masyarakat terhadap hadirnya akses pendidikan berkualitas di NTT.
"Pembangunan Sekolah Garuda di NTT menunjukkan progres tercepat dibandingkan daerah lain dan ditargetkan pada bulan Juni gedung tersebut dapat digunakan untuk Sekolah Garuda," jelas Dirjen Najib.
Berikan KIP-Kuliah
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) kepada mahasiswa dari Universitas Nusa Cendana, Politeknik Negeri Kupang, dan Politeknik Pertanian Negeri Kupang sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan di NTT.
Program KIP Kuliah ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran, serta Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, yang menetapkan bahwa penerima merupakan mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang terdata pada DTSEN, khususnya pada kelompok sangat miskin hingga rentan miskin (desil 1–4).
“Inpres dan Permen itu menjadi dasar dan pedoman dalam pemberian KIPK sehingga bisa dihindari kejadian salah sasaran dalam pemberian KIPK tersebut. Regulasi baru itu juga menjaga agar tujuan adanya beasiswa ini menjadi terwujud dan pendidikan bisa menjadi jalan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia,” tegas Dirjen Najib Burhani.
Anggota X DPR RI, Anita Jacoba menegaskan bahwa Komisi X DPR RI mendorong agar masukan dari pemda dan perguruan tinggi, termasuk penambahan kuota KIP Kuliah serta pemenuhan sarana dan prasarana, ditindaklanjuti dalam pembahasan bersama Kemdiktisaintek
“Kami mendorong LLDIKTI, PTN, dan PTS di Nusa Tenggara Timur untuk terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi guna mendorong pembangunan daerah yang berdaya saing dan mensejahterakan masyarakat," ujar Anita.
Lebih lanjut dibahas terkait implementasi distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Serta usulan peningkatan Beasiswa ADik, penguatan ekosistem riset dan inovasi di daerah melalui kolaborasi antara pemda, perguruan tinggi, dan lembaga riset, guna mendorong pemanfaatan hasil riset dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui kunjungan ini, diharapkan timbul masukan yang komprehensif sebagai bahan evaluasi dan perumusan kebijakan guna memperkuat sistem pendidikan tinggi yang lebih inklusif, berkualitas, dan berkeadilan, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah pusat, legislatif, dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi di Indonesia.
Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
#DiktisaintekBerdampak
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak
#Kampustransformatif






