Setiap anak bangsa berhak mengetuk pintu masa depan melalui pendidikan. Karena itulah komitmen mewujudkan pendidikan tinggi yang inklusif tidak boleh berhenti pada tataran wacana.
Sebagai wujud penguatan komitmen tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek melakukan kunjungan ke Unit Layanan Disabilitas (ULD) Universitas Gadjah Mada (UGM), pemegang gelar Terbaik I ULD dalam ajang Anugrah Diktisaintek 2025, pada Kamis (12/1). Urgensi dari tinjauan secara langsung ini menyaksikan praktik baik penyelenggaraan layanan inklusif, sekaligus berbagi inspirasi dari UGM ke kampus lain di seluruh Indonesia.
Salah satu staf ULD UGM, Bima Indra Permana, menjelaskan bahwa kehadiran ULD di lingkungan kampus tidak semata berfungsi sebagai pusat layanan. Tetapi juga sebagai ruang advokasi, edukasi, dan kolaborasi lintas unit.
“ULD hadir untuk memastikan setiap mahasiswa memperoleh dukungan yang layak. Mulai dari aksesibilitas sarana dan prasarana, pendampingan akademik, hingga penguatan kapasitas sivitas akademika agar tercipta lingkungan belajar yang ramah, aman, dan inklusif,” ujarnya.
Penting untuk dicatat, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan bahwa setiap perguruan tinggi pada dasarnya wajib memfasilitasi pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD). Mengingat ULD adalah manifestasi tanggung jawab konstitusional dalam menjamin hak atas pendidikan yang adil, setara, dan bermartabat bagi seluruh warga negara.
Amanat ini tertuang secara eksplisit dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023, yang menempatkan ULD sebagai simpul strategis dalam penyelenggaraan akomodasi yang layak bagi sivitas akademika penyandang disabilitas di lingkungan pendidikan tinggi. Kehadiran ULD adalah sebuah ikhtiar sistemik untuk merajut ekosistem kampus yang inklusif. Pendidikan tinggi untuk semua.
Melalui ULD, perguruan tinggi didorong untuk menghadirkan layanan yang holistik, mulai dari penyediaan aksesibilitas fisik, penyesuaian kurikulum, penguatan dukungan akademik, hingga pengembangan sistem evaluasi pembelajaran yang adaptif. Dengan demikian, kampus tidak lagi menjadi ruang yang eksklusif, melainkan ruang tumbuh bersama yang memuliakan keberagaman dan menumbuhkan potensi setiap individu tanpa kecuali.
Kemdiktisaintek memandang bahwa pemenuhan kewajiban ini merupakan fondasi etik sekaligus yuridis dalam membangun tata kelola pendidikan tinggi yang inklusif dan berkelanjutan. Karena itulah pemerintah tidak hanya mendorong, tetapi juga memfasilitasi pembentukan dan penguatan ULD melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Bemawa) di seluruh perguruan tinggi, sembari memastikan adanya mekanisme pengawasan dan pembinaan yang berkesinambungan.
Lebih dari sekadar kepatuhan regulatif, pembentukan ULD mencerminkan komitmen moral kolektif untuk meneguhkan pendidikan sebagai ruang emansipasi, di mana setiap mahasiswa, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh kesempatan yang setara untuk berkembang, berprestasi, dan berkontribusi bagi bangsa.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi, menegaskan bahwa inklusivitas bukan lagi pilihan, melainkan keharusan bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
“Kampus adalah rumah bersama yang menjunjung prinsip kesetaraan. Untuk memastikan hal tersebut, mulai tahun 2026 seluruh perguruan tinggi di Indonesia diwajibkan menghadirkan lingkungan belajar yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas,” tegas Dirjen Dikti Khairul Munadi.
Dengan langkah ini Kemditisaintek berharap perguruan tinggi dapat menjadi mercusuar inklusivitas, yang tidak hanya mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga menegakkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan keberpihakan pada mereka yang kerap terpinggirkan dalam arus besar pembangunan. Mereka bukan yang liyan.
Sebagai best practice, ULD UGM dirancang sedemikian rupa sebagai denyut nadi penguatan kampus inklusif. Aktivitas rutin seperti sharing session, meet and greet mahasiswa disabilitas, monitoring dan evaluasi UTBK, pendampingan bagi calon mahasiswa, pendampingan ujian mandiri, penyediaan juru bahasa isyarat dan notetaker, hingga survei layanan, menjadi fondasi utama dalam memastikan bahwa setiap mahasiswa memperoleh hak yang setara.
Di luar aktivitas reguler, ULD juga menginisiasi beragam kegiatan nonrutin yang bersifat kolaboratif, edukatif, dan transformatif. Mulai dari partisipasi dalam Equal Run, pembukaan akses magang inklusif, produksi konten edukasi, pelatihan interaksi dan lingkungan inklusif, hingga penyelenggaraan International Disability Inclusion Symposium, seluruh agenda ini dirajut untuk menumbuhkan kesadaran kolektif, memperluas jejaring kemitraan, serta memperkokoh ekosistem pendidikan tinggi yang ramah disabilitas.
Keseluruhan rangkaian kegiatan tersebut mencerminkan akselerasi berlapis dalam membangun ruang akademik yang menggeser paradigma dari sekadar pemenuhan kewajiban menjadi gerakan bersama untuk memuliakan keberagaman. Dengan demikian, ULD tidak sekadar hadir sebagai unit layanan dan lokomotif perubahan dalam mewujudkan kampus yang inklusif.
Merayakan inklusivitas dari ULD UGM, tempat kesetaraan pulang ke kotamu.





