Jakarta–Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, dan bebas kekerasan. Hal ini diwujudkan melalui audiensi antara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Arifatul Choiri Fauzi, Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah, serta perwakilan unsur mahasiswa, Kamis, (16/4).
Menteri Brian menegaskan bahwa Kemdiktisaintek memberikan perhatian serius terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi dan memastikan penanganan yang komprehensif serta berkeadilan.
“Kami sangat menaruh perhatian besar pada isu tersebut, kami mendengar kegelisahan publik, dan kami menyikapi ini dengan sangat serius. Sejak kabar ini muncul, saya langsung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan rektor dari kampus terkait. Diskusi saya bersama Ibu Menteri PPPA hari ini adalah bentuk tindak lanjut untuk mengawal kasus tersebut. Kami ingin memastikan bahwa langkah yang diambil pihak kampus benar-benar tepat, dan kami pastikan penyelesaian kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan,” ujar Menteri Brian.
Selain penanganan kasus yang berlangsung, lebih lanjut MenPPPA menuturkan pentingnya penguatan pemahaman masyarakat terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat nonfisik seperti verbal dan digital. MenPPPA menyoroti bahwa masih terdapat persepsi yang keliru yang menganggap kekerasan sebagai hal yang wajar, sehingga edukasi menjadi langkah fundamental dalam pencegahan.
Pada pertemuan ini juga dibahas terkait penguatan aspek nilai budi pekerti, keagamaan, serta edukasi yang dimulai sejak usia dini, sebagai fondasi dalam membangun kesadaran kolektif dan mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan.
Pada kesempatan yang sama Rektor UI menyampaikan, bahwa penanganan kasus grup chat yang terjadi di kampusnya dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proses investigasi sedang berlangsung dan berjalan secara objektif dengan melibatkan tim ahli lintas disiplin, termasuk bidang hukum, psikologi, dan forensik digital, guna memastikan penanganan yang menyeluruh dan berkeadilan.
Dalam konteks penguatan sistem pencegahan, peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual/Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKS/PPKPT) dinilai semakin strategis. Penguatan kapasitas, pemahaman regulasi, serta dukungan sumber daya menjadi kunci agar Satgas dapat menjalankan fungsi secara optimal di lingkungan perguruan tinggi.
Audiensi ini menegaskan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang lebih efektif di lingkungan perguruan tinggi. Sebagai tindak lanjut, Kemdiktisaintek akan terus memperkuat sinergi nasional, termasuk melalui forum koordinasi antarperguruan tinggi guna menyamakan persepsi dan berbagi praktik baik dalam penanganan kasus. Upaya ini diharapkan dapat mendorong transformasi sistemik dalam tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia.
“Kampus harus menjadi ruang aman. Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apa pun. Perguruan tinggi tidak boleh menoleransi budaya atau ekspresi apa pun yang menormalisasi pelecehan maupun kekerasan,” tegas Menteri Brian.
Melalui langkah-langkah tersebut, Kemdiktisaintek optimistis bahwa perguruan tinggi di Indonesia dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, berkeadilan, dan berintegritas.
Kemdiktisaintek dan KemenPPA menyediakan berbagai kanal pelaporan bagi sivitas akademika dan masyarakat untuk memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
Laporkan melalui:
Kanal Kemdiktisaintek
- SP4N-LAPOR!
- Satgas PPKS kampus
- 126 (Unit Layanan Terpadu/ULT Kemdiktisaintek)
- [email protected]
- 085186069126
Kanal KemenPPPA
- 129 Layanan SAPA, KemenPPPA
- WhatsApp 08111-129-129
Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknolog
#DiktisaintekBerdampak
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak
#Kampustransformatif






