Jakarta-Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendukung pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), sebagai komitmen dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Komitmen ini ditunjukkan dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemdiktisaintek untuk Tahun Anggaran 2025, Selasa (4/2).
Pemeriksaan laporan keuangan Kemdiktisaintek, yang dimulai sejak 26 Januari 2026 ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa, serta memastikan kelancaran proses pemeriksaan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menegaskan bahwa kegiatan entry meeting ini merupakan momentum penting dalam menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi terhadap laporan keuangan.
“Pemeriksaan menjadi sarana evaluasi terhadap sistem pengendalian internal, sekaligus upaya perbaikan tata kelola. Kementerian berupaya menyusun dan melaporkan keuangan Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Menteri Brian.
Lebih lanjut, Menteri Brian menyampaikan bahwa Kemdiktisaintek akan bersikap responsif dan tepat dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan guna meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan. Mendiktisaintek juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan pemeriksaan ini sebagai momentum evaluasi dan pembelajaran bersama.
“Pemeriksaan ini merupakan kesempatan untuk memperkuat tata kelola, meninggalkan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta memastikan setiap langkah dan kebijakan dilaksanakan secara akuntabel dan transparan,” tambah Menteri Brian.
Sementara itu, Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, menyampaikan bahwa pemeriksaan dan audit yang dilakukan BPK bertujuan memberikan manfaat bagi entitas yang diperiksa melalui peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara. Menekankan pentingnya koordinasi birokrasi serta penyelesaian permasalahan yang berulang, termasuk kelemahan dalam pelaksanaan kebijakan yang belum tepat sasaran. Ke depan tim auditor BPK untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan independensi dalam melaksanakan tugas pemeriksaan.
“Pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dilaksanakan sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku. Audit ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas perguruan tinggi, pengembangan sumber daya manusia, serta terwujudnya kesejahteraan dan kemajuan bangsa,” ujar Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan dari Anggota VI BPK RI kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Melalui pelaksanaan pemeriksaan ini, Kemdiktisaintek berharap dapat terus meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat tata kelola keuangan, serta menjalankan program-program strategis dan inovatif yang berdampak nyata bagi kemajuan pendidikan tinggi, sains, dan teknologi di Indonesia sesuai dengan arah kebijakan Diktisaintek Berdampak menuju Indonesia Emas 2045.
Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
#DiktisaintekBerdampak
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak
#Kampustransformatif






