Panja DPR RI Apresiasi Penguatan Tata Kelola SNPMB 2026 yang Transparan dan Inklusif

Kabar

04 June 2026 | 16.00 WIB

Panja DPR RI Apresiasi Penguatan Tata Kelola SNPMB 2026 yang Transparan dan Inklusif

Jakarta–Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Komisi X DPR RI untuk membahas penyelenggaraan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026, Kamis (4/6). 

Dalam rapat tersebut, hadir Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt. Sesjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Khairul Munadi, serta Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok.

Dalam pemaparannya, Plt. Sesjen Kemdiktisaintek menegaskan bahwa SNPMB merupakan instrumen strategis untuk memperluas akses pendidikan tinggi yang adil, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“SNPMB bukan hanya proses administratif, tetapi merupakan instrumen kebijakan untuk memastikan bahwa calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik memperoleh kesempatan yang adil untuk melanjutkan pendidikan tinggi, termasuk calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu, wilayah 3T, wilayah marjinal, wilayah terdampak bencana, dan penyandang disabilitas,” ujar Plt. Sesjen Badri.

Pada kesempatan tersebut, Kemdiktisaintek menjelaskan bahwa penyelenggaraan SNPMB 2026 dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi beserta peraturan pelaksanaannya, dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, inklusivitas, afirmasi, dan penjaminan mutu.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok menyampaikan bahwa SNPMB 2026 diikuti oleh 146 perguruan tinggi yang terdiri atas 76 PTN Akademik, 44 PTN Vokasi, dan 26 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Seleksi dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Total kuota untuk peserta SNPMB 2026 untuk mendaftarkan diri ke 146 perguruan tinggi tersebut melebihi 600.000 kursi.

“Total daya tampung nasional pada SNPMB 2026 mencapai 638.278 kursi. Dari jumlah tersebut, kuota awal SNBP sebanyak 189.017 kursi dengan realisasi daftar ulang sebanyak 164.880 mahasiswa. Sesuai ketentuan, sisa kuota yang tidak terisi kemudian dialihkan ke jalur SNBT sehingga daya tampung SNBT meningkat dari 261.518 menjadi 286.864 kursi,” jelas Eduart.

Kemdiktisaintek juga melaporkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap SNPMB 2026. Dari total 3.667.769 siswa yang terdata, sebanyak 1.830.428 siswa telah memiliki akun SNPMB dan 1.590.107 siswa telah mengaktivasi akun permanen untuk mengikuti proses seleksi. Tingginya jumlah peminat menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem seleksi nasional yang semakin terbuka dan akuntabel.

Dari sisi pemerataan akses, implementasi daya tampung pada jalur SNBP dan SNBT turut memberikan kesempatan yang lebih luas bagi peserta dari wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta penyandang disabilitas. Tercatat sebanyak 22.176 peserta dari wilayah 3T mengikuti seleksi, dengan 17.299 peserta berhasil diterima di perguruan tinggi negeri. Selain itu, sebanyak 372 peserta penyandang disabilitas mengikuti seleksi dan 69 di antaranya dinyatakan diterima.

Dalam rapat tersebut, Kemdiktisaintek juga memaparkan berbagai langkah penguatan sistem keamanan dan tata kelola SNPMB. Sistem seleksi didukung dengan penerapan Single Sign-On (SSO), penggunaan teknologi cloud dan Virtual Private Network (VPN), pemanfaatan kode QR untuk verifikasi dokumen, serta teknologi kecerdasan artifisial (AI) untuk mendukung validasi data dan pencegahan kecurangan. Seluruh aktivitas akun yang terlibat dalam penyelenggaraan SNPMB dipantau secara terpusat guna menjaga integritas proses seleksi.

Panja SPMB Komisi X DPR RI dalam kesimpulan rapat lantas mendorong Kemdiktisaintek untuk terus meningkatkan sosialisasi, pendampingan, dan integrasi sistem SNPMB agar pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa baru berjalan semakin optimal, transparan, akuntabel, dan memberikan akses yang setara bagi seluruh peserta didik di berbagai daerah.

Melalui penyelenggaraan SNPMB yang terus disempurnakan, Kemdiktisaintek berkomitmen memperkuat tata kelola penerimaan mahasiswa baru yang objektif, transparan, inklusif, dan berkeadilan. Upaya ini menjadi bagian dari visi Kemdiktisaintek untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang inklusif, adaptif, dan berdampak, sekaligus memastikan semakin banyak talenta terbaik Indonesia memperoleh akses menuju pendidikan tinggi yang bermutu.

Humas

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi


#DiktisaintekBerdampak

#Pentingsaintek

#Kampusberdampak


/

5

Ulas Sekarang